Pekan Depan, Polisi Akan Periksa Choky Sitohang Soal Kasus DNA Pro
Kamis, 21 April 2022 - 01:25 WIB
loading...
A
A
A
Sejumlah public figure atau artis tersebut akan dilakukan pemeriksan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Baca juga: Panduan Memilih Robot Trading Forex, Cocok Buat Pemula
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
(mhd)
Lihat Juga :