Selama Masa Mudik Lebaran, Pemda Harus Jamin Prokes Tetap Dijalankan

Rabu, 20 April 2022 - 15:10 WIB
loading...
Selama Masa Mudik Lebaran,...
Ilustrasi sejumlah warga yang akan melakukan mudik lebaran. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selama masa mudik Lebaran 2022 , pemerintah daerah (pemda) diminta menjamin protokol kesehatan (prokes) selalu dijalankan. Pasalnya, Covid-19 belum hilang, sehingga potensi kenaikan kasusnya tetap ada.

"Pemda sebagai penanggung jawab pemerintahan di tingkatan daerah tentu harus tetap memberdayakan segenap perangkatnya untuk menjamin protokol kesehatan tetap berjalan. Utamanya di ruang-ruang publik," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) Ardiansyah Bahar, Rabu (20/4/2022).

Namun, kata dia, pemda harus tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan bersahabat. Dia pun mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 masih ada dan saat ini masih masa pandemi.

Baca juga: Pemudik Mulai Padati Stasiun Malang, Seperti Ini Penampakannya



Maka itu, protokol kesehatan harus tetap diperketat walaupun pemerintah sudah mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022. Ardiansyah berharap disiplin protokol kesehatan yang ketat dapat mengurangi risiko peningkatan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran 2022.

"Semoga saja tidak akan terjadi lagi lonjakan kasus seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena sebagian besar masyarakat sudah pernah terpapar dan juga telah divaksinasi Covid-19. Namun sekali lagi, jangan pernah lengah menjalankan protokol kesehatan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Berita Terkini
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved