Realokasi APBD, Belanja Barang/Jasa dan Modal Dirasionalisasi Minimal 50%

Senin, 13 April 2020 - 20:12 WIB
loading...
Realokasi APBD, Belanja...
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) diharuskan untuk melakukan rasionalisasi belanja barang/jasa dan modal sekurang-kurangnya 50%. Hal ini diatur di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) bernomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD dalam rangka Penanganan COVID-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

“Belanja barang/jasa dan modal rata-rata dikurangi sekitar 50%,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto melalui pesan singkatnya, Senin (13/4/2020).

Dimana pada diktum kedua SKB tersebut belanja barang/jasa yang dikurangi 50% terutama untuk perjalanan dinas, barang pakai habis untuk keperluan kantor, cetak dan penggandaan, anggaran pakaian dinas dan atributnya serta pakaian khusus dan hari-hari tertentu. Kemudian pemeliharaan, perawatan kendaraan bermotor, sewa rumah/gedung/gudang/parkir, sewa sarana mobilitas, sewa alat berat.

Kemudian jasa kantor dan sewa antara lain untuk langganan daya listrik, air, telekomunikasi media cetak dan peralatan. Pos anggaran jasa konsultan tenaga ahli/instruktur/narasumber juga harus dirasionalisasi. Pos anggaran yang diserahkan kepada pihak ketiga masarakat juga harus terkena penyesuaian. Makanan dan minuman serta paket rapat di kantor dan di luar kantor.

Pos belanja barang/jas yang dikurangi lainnya adalah sosialisasi, workshop, bimbingan teknis, pelatihan, dan kelompok diskusi terfokus, serta pertemuan lain yang mengundang banyak orang.

Sementara itu untuk rasionalisasi belanja modal juga setidaknya 50%. Belanja yang masuk pos ini di antaranya pengadaan kendaraan dinas/operasional, pengadaan mesin dan alat berat, serta pengadana tanag.

Lalu renovasi ruangan/gedung, meubelair, dan perlengkapan perkantoran. Pembangunan gedung baru dan/atau
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Berita Terkini
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved