Tersangka Kasus Minyak Goreng Langka, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Miliki Harta Rp4,4 Miliar

Selasa, 19 April 2022 - 16:35 WIB
loading...
Tersangka Kasus Minyak...
Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng . Pejabat di Kemendag ini diketahui memiliki harta kekayaan Rp4,4 miliar.

Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Indrasari Wisnu Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2021 untuk periodik 2020. Dia melaporkan harta kekayaan tahunan saat masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga pada Kemendag.

Saat itu, ia melaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp4.487.912.637 (Rp4,4 miliar). Adapun, harta kekayaan Indrasari terdiri dari tiga unit tanah dan bangunan senilai Rp3,35 miliar. Tiga unit tanah dan bangunan milik Indrasari itu berlokasi di Tangerang Selatan dan Bogor. Tiga aset tanah dan bangunan Indrasari tercatat hasil sendiri.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Minyak Goreng Langka

Indrasari juga memiliki harta lainnya berupa satu unit motor merek Honda Scoopy tahun 2016 senilai Rp10,5 juta. Kemudian, mobil Honda Civic tahun 2017 senilai Rp435 juta. Satu unit motor dan mobil milik Indrasari jika ditotal senilai Rp445 juta.

Indrasari tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya sekira Rp68,2 juta. Selanjutnya, kas dan setara kas senilai Rp872 juta. Namun Indrasari juga memiliki utang sejumlah Rp248 juta. Jika diakumulasikan keseluruhan, total harta kekayaan Indrasari mencapai Rp4.487.912.637 (Rp4,4 miliar).

Dalam perkaranya, Indrasari ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) berinisial SMA; serta General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

Baca juga: Dirjen Kemendag Tersangka Minyak Goreng Langka, Mendag Dukung Penegakan Hukum

Keempat tersangka tersebut diduga telah melakukan permufakatan jahat. Permufakatan jahat itu terjadi antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor. Pemberi izin diduga telah menerbitkan persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat. Para eksportir ditolak izinnya karena mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau Domestik Price Obligation (DPO).

Kemudian juga, para eksportir diduga tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam Domestik Market Obligation (DMO) sebesar 20% dari total ekspor.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Kekayaan Seskab Teddy...
Kekayaan Seskab Teddy Capai Rp20,1 Miliar di LHKPN
LHKPN Terbaru, Harta...
LHKPN Terbaru, Harta Kekayaan Wapres Gibran Rp27,9 Miliar
94 Ribu Pejabat Belum...
94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Batas Akhir 31 Maret 2026
KPK Ungkap 96 Ribu Penyelenggara...
KPK Ungkap 96 Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
Harta Kekayaan Bupati...
Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Rp85,6 Miliar, Ini Rinciannya
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Dirjen Perdagangan Luar...
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Minyak Goreng Langka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved