Prokes Ketat, Menko Airlangga Tegaskan Halalbihalal Tak Ada Prasmanan

Selasa, 19 April 2022 - 15:03 WIB
loading...
Prokes Ketat, Menko...
Pemerintah tidak melarang masyarakat halalbihalal dalam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah. Hal ini seperti dijelaskan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar halalbihalal dalam memeriahkan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah. Hal ini seperti dijelaskan oleh Menko Perekonomian dan Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut 2,9 Juta Lulusan SMK Butuh Pekerjaan

Yang penting kata Airlangga , masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.



"Pemerintah memahami antusiasme masyarakat dalam merayakan Lebaran tahun ini, baik mudik, atau kegiatan berkumpul bersama dengan kerabat dan sanak saudara. Tetapi, tentunya kita tetap memerlukan antisipasi dalam rangka pengendalian pandemi," ujar juru bicara Kemenko Perekonomian Alia Karenina, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022).

Alia Karenina menjelaskan, penerapan prokes tetap diperlukan untuk menghindari potensi terjadinya penularan Covid-19, terutama dari kegiatan makan bersama pada saat halalbihalal dan acara silaturahmi Idul Fitri.

Untuk kegiatan halalbihalal dengan jumlah di atas 100 orang lanjutnya, tidak ada hidangan makanan dan minuman yang disajikan di tempat (prasmanan).

Kalau ada makanan atau minuman agar dikemas dalam kemasan, dan makanan atau minuman bisa dibawa pulang.

"Meski saat ini angka kasus Covid-19 sudah sangat rendah dan konsisten terus menurun, serta laju penularan sudah terkendali, namun pandemi masih belum berakhir dan virus Covid-19 masih ada," terang Alia.

"Kita harus tetap waspada, terutama saat sedang melakukan kegiatan dan acara yang melibatkan banyak orang dan berkumpul bersama, serta acara yang diselenggarakan di tempat umum," tegas Alia Karenina.

Apa yang dikemukakan Alia Karenina sebelumnya sudah ditekankan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Halalbihalal boleh-boleh saja, tetapi tetap waspada, Covid belum benar-benar pergi. Masih ada di sekitar kita," kata Airlangga dalam Peringatan Nuzulul Qur'an, di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Senin (18/4/2022).

Airlangga pada kesempatan itu juga mengharapkan agar masyarakat menjalani libur panjang dengan tidak bepergian ke luar negeri.

"Situasi penyebaran kasus Covid-19 di negara lain tidak sama dengan di Indonesia, maka masih ada potensi penularan dari luar negeri. Oleh karena itu kita tetap harus waspada," ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Momen Hangat Airlangga...
Momen Hangat Airlangga Lepas Kepulangan PM Australia Albanese
Airlangga Ungkap Prabowo...
Airlangga Ungkap Prabowo Ingin Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan Australia
PM Australia Anthony...
PM Australia Anthony Albanese Disambut Airlangga dan Sugiono di Halim Perdanakusuma
Airlangga Terima Bintang...
Airlangga Terima Bintang Jasa Musim Semi 2025 dari Jepang
Halalbihalal KAHMI-HMI...
Halalbihalal KAHMI-HMI Cabang Ciputat 2025, Merawat Pemikiran Islam Inklusif dan Moderat
Prabowo Hadiri Halalbihalal...
Prabowo Hadiri Halalbihalal Purnawirawan TNI AD, Ada Try Sutrisno dan Luhut
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
PLN IP Gandeng Mitra...
PLN IP Gandeng Mitra Internasional Bangun PLTS Terapung Saguling
Anggota DPRD DKI Brando...
Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal saat Acara Halalbihalal
Rekomendasi
Menjelang Iduladha,...
Menjelang Iduladha, Hati-hati dengan 8 Kesalahan saat Berkurban Ini
Merek Jepang Didesak...
Merek Jepang Didesak Segera Produksi Baterai Sendiri
Liverpool Pecahkan 2...
Liverpool Pecahkan 2 Rekor di Liga Inggris saat Dikalahkan Brighton 2-3
Berita Terkini
Eks Marinir RI Satria...
Eks Marinir RI Satria Kumbara Ikut Perang Melawan Ukraina, Menteri Hukum Bicara Status Kewarganegaraannya
Syarat Diangkat Menjadi...
Syarat Diangkat Menjadi Jaksa, Usia Paling Rendah 23 Tahun
Pembentukan Kementerian...
Pembentukan Kementerian HAM Diapresiasi Komite Hak Anak PBB
Nama Budi Arie Muncul...
Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol, Kejagung: Jaksa sebagai Penuntut Umum, Penyidiknya Polri
Profil Akhmad Wiyagus,...
Profil Akhmad Wiyagus, Peraih Hoegeng Awards yang Kini Sandang Pangkat Komjen Pol
Hima Persis Rumuskan...
Hima Persis Rumuskan Manifesto 2045, Mantan Ketum Beri Pandangan
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved