Prokes Ketat, Menko Airlangga Tegaskan Halalbihalal Tak Ada Prasmanan
loading...

Pemerintah tidak melarang masyarakat halalbihalal dalam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah. Hal ini seperti dijelaskan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar halalbihalal dalam memeriahkan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah. Hal ini seperti dijelaskan oleh Menko Perekonomian dan Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto.
Baca juga: Menko Airlangga Sebut 2,9 Juta Lulusan SMK Butuh Pekerjaan
Yang penting kata Airlangga , masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
"Pemerintah memahami antusiasme masyarakat dalam merayakan Lebaran tahun ini, baik mudik, atau kegiatan berkumpul bersama dengan kerabat dan sanak saudara. Tetapi, tentunya kita tetap memerlukan antisipasi dalam rangka pengendalian pandemi," ujar juru bicara Kemenko Perekonomian Alia Karenina, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022).
Alia Karenina menjelaskan, penerapan prokes tetap diperlukan untuk menghindari potensi terjadinya penularan Covid-19, terutama dari kegiatan makan bersama pada saat halalbihalal dan acara silaturahmi Idul Fitri.
Untuk kegiatan halalbihalal dengan jumlah di atas 100 orang lanjutnya, tidak ada hidangan makanan dan minuman yang disajikan di tempat (prasmanan).
Kalau ada makanan atau minuman agar dikemas dalam kemasan, dan makanan atau minuman bisa dibawa pulang.
"Meski saat ini angka kasus Covid-19 sudah sangat rendah dan konsisten terus menurun, serta laju penularan sudah terkendali, namun pandemi masih belum berakhir dan virus Covid-19 masih ada," terang Alia.
"Kita harus tetap waspada, terutama saat sedang melakukan kegiatan dan acara yang melibatkan banyak orang dan berkumpul bersama, serta acara yang diselenggarakan di tempat umum," tegas Alia Karenina.
Baca juga: Menko Airlangga Sebut 2,9 Juta Lulusan SMK Butuh Pekerjaan
Yang penting kata Airlangga , masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
"Pemerintah memahami antusiasme masyarakat dalam merayakan Lebaran tahun ini, baik mudik, atau kegiatan berkumpul bersama dengan kerabat dan sanak saudara. Tetapi, tentunya kita tetap memerlukan antisipasi dalam rangka pengendalian pandemi," ujar juru bicara Kemenko Perekonomian Alia Karenina, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022).
Alia Karenina menjelaskan, penerapan prokes tetap diperlukan untuk menghindari potensi terjadinya penularan Covid-19, terutama dari kegiatan makan bersama pada saat halalbihalal dan acara silaturahmi Idul Fitri.
Untuk kegiatan halalbihalal dengan jumlah di atas 100 orang lanjutnya, tidak ada hidangan makanan dan minuman yang disajikan di tempat (prasmanan).
Kalau ada makanan atau minuman agar dikemas dalam kemasan, dan makanan atau minuman bisa dibawa pulang.
"Meski saat ini angka kasus Covid-19 sudah sangat rendah dan konsisten terus menurun, serta laju penularan sudah terkendali, namun pandemi masih belum berakhir dan virus Covid-19 masih ada," terang Alia.
"Kita harus tetap waspada, terutama saat sedang melakukan kegiatan dan acara yang melibatkan banyak orang dan berkumpul bersama, serta acara yang diselenggarakan di tempat umum," tegas Alia Karenina.
Lihat Juga :