Mulai Hari Ini, Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Ditahan di Rutan Mabes Polri
Selasa, 19 April 2022 - 11:11 WIB
loading...
Tersangka kasus penipuan trading Aplikasi Binomo, Vanessa Khong dan Rudianto Pei mulai hari ini, Selasa (19/4/2022), ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. FOTO/INSTRAGRAM
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus penipuan trading Aplikasi Binomo , Vanessa Khong dan Rudianto Pei mulai hari ini, Selasa (19/4/2022), ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. Sebelumnya, pacar dan calon mertua Indra Kesuma alias Indra Kenz tersebut diperiksa oleh penyidik Bareskrim.
Direktur Penyidikan Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Vanessa Khong dan Rudianto Pei menjalani pemeriksaan hingga pukul 23.00 WIB. Setelah pemeriksaan, keduanya ditahan.
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Whisnu menambahkan, untuk kepentingan pemeriksaan, pacar dan calon mertua Indra Kenz itu ditahan selama 20 hari ke depan."(Ditahan) selama 20 hari ke depan di Rutan Mabes Polri," katanya.
Direktur Penyidikan Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Vanessa Khong dan Rudianto Pei menjalani pemeriksaan hingga pukul 23.00 WIB. Setelah pemeriksaan, keduanya ditahan.
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Whisnu menambahkan, untuk kepentingan pemeriksaan, pacar dan calon mertua Indra Kenz itu ditahan selama 20 hari ke depan."(Ditahan) selama 20 hari ke depan di Rutan Mabes Polri," katanya.
Lihat Juga :