Temui Moeldoko, Asosiasi RS TNI-Polri Ungkap Masalah BPJS sampai Standar Rawat Inap
Selasa, 19 April 2022 - 08:20 WIB
loading...
Asosiasi Rumah Sakit Kemhan TNI-Polri menyampaikan sejumlah permasalahan terkait pelayanan kesehatan kepada Kepala KSP Moeldoko. Foto/ksp
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menekankan pentingnya rumah sakit TNI-Polri memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada prajurit. Hal ini disampaikan saat bertemu Asosiasi Rumah Sakit Kemhan TNI-Polri di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (18/4/2022).
“Saya tidak ingin pelayanan rumah sakit ke prajurit tidak maksimal. Jangan biarkan prajurit merasa sendirian. Kami (KSP) siap membantu mengurai permasalahan layanan kesehatan di rumah sakit TNI-Polri,” ujar Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Dikaitkan Poster Deklarasi Puan-Moeldoko, Kubu AHY Serang Balik Kubu Moeldoko
Dalam pertemuan tersebut Asosiasi Rumah Sakit Kemhan TNI-Polri menyampaikan sejumlah permasalahan terkait pelayanan kesehatan. Di antaranya soal pemutusan kerjasama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) TNI dengan BPJS di beberapa daerah.
Ketua Asosiasi RS Kemhan TNI-Polri Letnan Jenderal TNI dr. A Budi Sulistya menyebut, terdapat 28 FKTP TNI terancam diputus kerjasama dengan BPJS, karena permasalahan Surat Ijin Operasional (SIO) klinik FKTP, dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter.
“Saya tidak ingin pelayanan rumah sakit ke prajurit tidak maksimal. Jangan biarkan prajurit merasa sendirian. Kami (KSP) siap membantu mengurai permasalahan layanan kesehatan di rumah sakit TNI-Polri,” ujar Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Dikaitkan Poster Deklarasi Puan-Moeldoko, Kubu AHY Serang Balik Kubu Moeldoko
Dalam pertemuan tersebut Asosiasi Rumah Sakit Kemhan TNI-Polri menyampaikan sejumlah permasalahan terkait pelayanan kesehatan. Di antaranya soal pemutusan kerjasama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) TNI dengan BPJS di beberapa daerah.
Ketua Asosiasi RS Kemhan TNI-Polri Letnan Jenderal TNI dr. A Budi Sulistya menyebut, terdapat 28 FKTP TNI terancam diputus kerjasama dengan BPJS, karena permasalahan Surat Ijin Operasional (SIO) klinik FKTP, dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter.
Lihat Juga :