Dituntut 7 Bulan, Ferdinand Hutahaean Hadapi Vonis Hari Ini

Selasa, 19 April 2022 - 06:42 WIB
loading...
Dituntut 7 Bulan, Ferdinand...
Ferdinand Hutahean hari ini dijadwalkan menjalani sidang pembacaan vonis atas cuitan Allah-mu lemah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjadwalkan sidang pembacaan putusan terhadap Ferdinand Hutahaean , Selasa (19/4/2022) hari ini. Pegiat media sosial (medsos) tersebut bakal menghadapi vonis terkait dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) serta penodaan suatu agama.

Menilik laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang putusan untuk terdakwa Ferdinand Hutahaean digelar sekira pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB. Rencananya, sidang digelar di ruang Sujono pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.



Ferdinand sebelumnya dituntut tujuh bulan penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bekas politikus Partai Demokrat itu bersalah telah menyebarkan berita bohong (hoaks) serta menodai suatu agama lewat tulisan di media sosial.

Jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan dalam melayangkan tuntutan terhadap Ferdinand. Adapun, hal yang memberatkan tuntutan jaksa karena Ferdinand dinilai telah menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat. Tidak hanya itu, Ferdinand juga dianggap tidak memberi contoh baik kepada masyarakat.

Sedangkan hal yang meringankan, jaksa menilai Ferdinand bersikap sopan selama persidangan dan menyesali perbuatannya. Atas perbuatannya, Jaksa meyakini Ferdinand telah bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.



Ferdinand didakwa jaksa dengan empat pasal. Pertama, terkait dengan penyebaran berita bohong di media sosial yang berpotensi membuat onar di masyarakat.

Kedua, didakwa telah sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ketiga, Ferdinand didakwa telah menodai suatu agama.

Keempat, dia didakwa menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di muka umum. Perbuatan itu diduga ditujukan ke beberapa golongan rakyat Indonesia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasasi Ditolak MA, Syahrul...
Kasasi Ditolak MA, Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
DPR Apresiasi Hasil...
DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Kasus Harvey Moeis
Vonis Eks Dirut PT Timah...
Vonis Eks Dirut PT Timah Riza Pahlevi Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara
Harvey Moeis Menyakiti...
Harvey Moeis Menyakiti Hati Rakyat Jadi Alasan Majelis Hakim PT Jakarta Vonis 20 Tahun Penjara
Vonis Crazy Rich PIK...
Vonis Crazy Rich PIK Helena Lim Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara
Tok! Vonis Harvey Moeis...
Tok! Vonis Harvey Moeis Ditambah Jadi 20 Tahun di Pengadilan Tinggi Jakarta
Kasus Lahan Rumah DP...
Kasus Lahan Rumah DP Nol Rupiah, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Divonis Hari Ini
Profil Helena Lim, Crazy...
Profil Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Terseret Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Hakim Perintahkan Aset...
Hakim Perintahkan Aset Sitaan Dibalikin ke Helena Lim, Apa Saja?
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved