Mengapa Gus Dur Dijuluki Bapak Pluralisme? Alasannya Bikin Salut se-Indonesia

Selasa, 19 April 2022 - 06:14 WIB
loading...
Mengapa Gus Dur Dijuluki Bapak Pluralisme? Alasannya Bikin Salut se-Indonesia
Presiden ke 4 RI Gus Dur atau Abdurrahman Wahid dijuluki sebagai Bapak Pluralisme. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setiap presiden yang sudah selesai masa jabatannya punya julukan masing-masing. Termasuk Gus Dur atau Abdurrahman Wahid, presiden ke-4 RI ini.

Gus Dur pada masa pemerintahannya dikenal sebagai Bapak Pluralisme . Julukan kepada Gus Dur itu karena dirinya sangat menghargai keberagaman dalam berbagai hal, terutama keberagaman suku, agama, dan ras.

Berdasarkan keterangan dari Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti yang ditulis di akun resmi Instagram Kementerian Sekretariat Negara @kemensetneg.ri, Gus Dur mendapatkan julukan Bapak Pluralisme karena memberikan gagasan-gagasan universal mengenai pentingnya menghormati perbedaan sebagai bangsa yang beragam dan lantang dalam membela minoritas.





Salah satu buktinya adalah pencabutan peraturan yang melarang kegiatan adat warga Tionghoa secara terbuka seperti perayaan Imlek. Sementara itu, dikutip dari laman resmi Kemendikbud pada Senin (18/4/2022), Gus Dur saat menjadi presiden berani mendobrak diskriminasi pada warga Tionghoa. Prinsip pluralisme dipertahankannya.

Perlindungan hak asasi masyarakat sipil dan hak kaum minoritas di Tanah Air juga diperjuangkannya. Gus Dur melakukan itu untuk menjaga eksistensi NKRI.

Gus Dur saat menjabat presiden mencabut mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China. Inpres yang dibuat Orde Baru di bawah Pemerintahan Soeharto itu melarang segala hal berbau Tionghoa di antaranya Imlek.



Inpres bikinan Pemerintahan Soeharto itu dicabut dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 pada 17 Januari 2000. Semenjak itu, masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia hingga kini bisa mendapatkan kebebasan merayakan Tahun Baru Imlek.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1320 seconds (0.1#10.140)