Tepis Tudingan Amerika, DPR: PeduliLindungi Berhasil Kendalikan Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi IX DPR menilai Indonesia justru terbukti berhasil mengendalikan Covid-19 dengan aplikasi PeduliLindungi . Sehingga, tudingan Pemerintah Amerika Serikat terkait PeduliLindungi dinilai omong kosong.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu mempercayai tudingan Pemerintah Amerika Serikat yang menyebut Indonesia terindikasi telah melanggar hak asasi manusia (HAM) melalui aplikasi pelacakan Covid-19 PeduliLindungi. Karena, kata dia, Indonesia menjadi salah satu negara terbaik dalam penanganan Covid-19 hingga saat ini.
"Kalau ada yang mengatakan begitu (pelanggaran HAM), itu omong kosong. Aplikasi PeduliLindungi justru berhasil mengendalikan Covid-19," ujar Rahmad Handoyo, Senin (18/4/2022).
Dia menuturkan bahwa sebagai negara berdaulat Indonesia memiliki kewajiban melindungi rakyatnya dari paparan Covid-19. Salah satu upayanya melalui aplikasi PeduliLindungi.
Kebijakan itu juga mendapat dukungan dari masyarakat. Keberhasilan Indonesia mengendalikan Covid-19 ternyata diapresiasi banyak negara, termasuk Amerika Serikat.
Bahkan, Pemerintah Amerika Serikat beberapa waktu lalu meminta Indonesia menjelaskan kiat-kiat mengendalikan pandemi Covid-19. "Jadi (Amerika Serikat) pikirkan negara mereka sendiri. Penggunaan PeduliLindungi hak kita sebagai bangsa berdaulat memberikan perlindungan dari ancaman Covid-19," ujar Rahmad Handoyo.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia mengungkapkan aplikasi PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik sepanjang 2021 hingga 2022. PeduliLindungi juga mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.
“Aplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dan berperan besar dalam menekan laju penularan saat gelombang Delta dan Omicron," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara masif, berdampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans. Kemenkes memastikan sistem elektronik PeduliLindungi aman.
Kemenkes bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menerapkan sistem pengamanan berlapis, yaitu pengamanan aplikasi, pengamanan infrastruktur (termasuk pusat data), dan pengamanan data terenkripsi.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu mempercayai tudingan Pemerintah Amerika Serikat yang menyebut Indonesia terindikasi telah melanggar hak asasi manusia (HAM) melalui aplikasi pelacakan Covid-19 PeduliLindungi. Karena, kata dia, Indonesia menjadi salah satu negara terbaik dalam penanganan Covid-19 hingga saat ini.
"Kalau ada yang mengatakan begitu (pelanggaran HAM), itu omong kosong. Aplikasi PeduliLindungi justru berhasil mengendalikan Covid-19," ujar Rahmad Handoyo, Senin (18/4/2022).
Dia menuturkan bahwa sebagai negara berdaulat Indonesia memiliki kewajiban melindungi rakyatnya dari paparan Covid-19. Salah satu upayanya melalui aplikasi PeduliLindungi.
Kebijakan itu juga mendapat dukungan dari masyarakat. Keberhasilan Indonesia mengendalikan Covid-19 ternyata diapresiasi banyak negara, termasuk Amerika Serikat.
Bahkan, Pemerintah Amerika Serikat beberapa waktu lalu meminta Indonesia menjelaskan kiat-kiat mengendalikan pandemi Covid-19. "Jadi (Amerika Serikat) pikirkan negara mereka sendiri. Penggunaan PeduliLindungi hak kita sebagai bangsa berdaulat memberikan perlindungan dari ancaman Covid-19," ujar Rahmad Handoyo.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia mengungkapkan aplikasi PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik sepanjang 2021 hingga 2022. PeduliLindungi juga mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.
“Aplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dan berperan besar dalam menekan laju penularan saat gelombang Delta dan Omicron," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara masif, berdampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans. Kemenkes memastikan sistem elektronik PeduliLindungi aman.
Kemenkes bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menerapkan sistem pengamanan berlapis, yaitu pengamanan aplikasi, pengamanan infrastruktur (termasuk pusat data), dan pengamanan data terenkripsi.
(rca)