KBPP Polri Apresiasi Kerja Keras Puan Maharani Sahkan UU TPKS

Senin, 18 April 2022 - 16:19 WIB
loading...
KBPP Polri Apresiasi...
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta proses seleksi penjabat (Pj) kepala daerah dilakukan secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual akhirnya resmi disahkan menjadi undang - undang ( UU TPKS ) oleh DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani, Selasa, 12 April 2022. Kerja keras Puan untuk berjuang mengesahkan UU ini diapresiasi Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri).

Ketua Umum KBPP Polri Evita Nursanty menyebut, UU TPKS ini memiliki perjalanan panjang hampir 10 tahun. Dengan berhasilnya UU ini disahkan, pihaknya mengapresiasi pemerintah, DPR, para aktivis masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa yang terus menggaungkan serta menyumbang ide dan pemikiran bagi terwujudnya UU TPKS ini.

Secara khusus, Evita juga menyampaikan pujiannya untuk Ketua DPR Puan Maharani yang sejak awal berjuang untuk mendukung pembahasan dan pengesahan UU TPKS ini.

Baca juga: UU TPKS: Pelaku Pelecehan Seksual Nonfisik Bisa Dihukum 9 Bulan Penjara

"Terima kasih Ibu Puan dengan kepemimpinannya terus mendorong disahkannya UU TPKS ini. Kita tahu, beliau sejak awal tak kenal lelah memperjuangkan dan bekerja keras untuk sahnya UU ini. Juga ikut mendengar masukan dari beragam elemen masyarakat," jelasnya, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Tok! DPR RI Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang

Evita berharap pengesahan UU TPKS ini kekerasan terhadap perempuan tidak lagi terjadi di bumi Indonesia. Sebab, menurut catatan Komnas Perempuan, setiap tahun terjadi ratusan ribu kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual, terhadap perempuan dan terus mengalami peningkatan.

Evita menyebut hadirnya UU TPKS merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual, khususnya kepada kaum perempuan dan anak-anak. UU TPKS juga bentuk penegasan bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan seksual di Indonesia.

"Jadi, pengesahan UU TPKS ini angin segar dalam upaya perlindungan perempuan, sebab kaum perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual. Ini hadiah bagi perempuan menjelang peringatan Hari Kartini," ujar Evita.

Sebagai informasi, pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.

Puan menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, kata Puan, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.

Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Sejak menjadi Menko PMK, Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Prabowo Mencari...
Momen Prabowo Mencari Kopi saat Pidato di Rapat Paripurna DPR
Disambut Puan Maharani,...
Disambut Puan Maharani, Presiden Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR
Munas VI KBPP Polri...
Munas VI KBPP Polri Ditunda, SC: Organisasi di Bawah Kendali Pengurus Periode 2021–2026
Evita Tegaskan Soliditas...
Evita Tegaskan Soliditas di Munas VI KBPP Polri, Kabaharkam: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan di Sejumlah Daerah, Puan Maharani Buka Suara
Puan Ungkap 16 Isu yang...
Puan Ungkap 16 Isu yang Jadi Sorotan Publik Bakal Diawasi DPR
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Prabowo, Bahlil Lahadalia...
Prabowo, Bahlil Lahadalia hingga Puan Maharani Hadiri Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju
Rekomendasi
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved