Kemendikbud Tegaskan Mata Pelajaran Agama dan PPKN Tak Dilebur
loading...

Munculnya wacana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) mengundang kesimpangsiuran. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Munculnya wacana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) mengundang kesimpangsiuran. Namun, hal itu dibantah pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno menegaskan tidak ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan PPKN seperti informasi yang beredar di publik. Menurut dia, Kemendikbud memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun. ( Baca juga: Kemendikbud Kaji Kurikulum Darurat di Masa Pandemi Covid-19)
“Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini,” ujar Totok dalam keterangan resminya yang dikutip SINDOnews, Jumat (19/6/2020).
Dia menanggapi isu tersebut lantaran beredarnya informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Berdasarkan informasi di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 Sekolah Dasar.
“Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian,” jelasnya.
Sikap senada juga disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad. Ia menegaskan sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan meleburkan mata pelajaran Agama.
Hamid menambahkan pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif. (Baca juga:Kemenag Terbitkan Panduan Kurikulum Darurat untuk Madrasah)
“Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya,” tukasnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno menegaskan tidak ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan PPKN seperti informasi yang beredar di publik. Menurut dia, Kemendikbud memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun. ( Baca juga: Kemendikbud Kaji Kurikulum Darurat di Masa Pandemi Covid-19)
“Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini,” ujar Totok dalam keterangan resminya yang dikutip SINDOnews, Jumat (19/6/2020).
Dia menanggapi isu tersebut lantaran beredarnya informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Berdasarkan informasi di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 Sekolah Dasar.
“Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian,” jelasnya.
Sikap senada juga disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad. Ia menegaskan sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan meleburkan mata pelajaran Agama.
Hamid menambahkan pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif. (Baca juga:Kemenag Terbitkan Panduan Kurikulum Darurat untuk Madrasah)
“Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya,” tukasnya.
(kri)
Lihat Juga :