Kemendikbud Kaji Kurikulum Darurat di Masa Pandemi Covid-19

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:13 WIB
loading...
Kemendikbud Kaji Kurikulum Darurat di Masa Pandemi Covid-19
Plt Dirjen PAUD dan Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, usulan adanya kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19 saat ini sedang dikaji oleh Balitbangbuk. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemik Covid-19 mengubah wajah dunia pendidikan di Indonesia. Sejumlah pihak pun mengusulkan dibentuknya kurikulum darurat di masa pandemi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun mengaku usulan ini sedang dikaji.

Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD dan Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, usulan adanya kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19 saat ini sedang dikaji oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbangbuk) Kemendikbud.

“Banyak permintaan misalnya dari KPAI, PGRI, agar Kemendikbud menerapkan kurikulum khusus pandemi Covid-19. Kami sudah sampaikan ke Balitbangbuk untuk dikaji. Namun secara detail, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud yang akan menyampaikan sebagai pihak yang membahas hal tersebut,” katanya melalui siaran pers pada Bincang Sore Pendidikan dan Kebudayaan. (Baca juga: IKA UPI: Indonesia Butuh Kurikulum Era Pandemi)

Pada prinsipnya, kata dia, Kemendikbud telah meluncurkan program Merdeka Belajar yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan kepala sekolah dan guru untuk melakukan inovasi yang bisa digunakan dalam berbagai keadaan. Sejak peluncuran Merdeka Belajar, Hamid berharap para guru melaksanakan pembelajaran yang bervariasi, misalnya guru dapat memilih kompetensi dasar dan materi esensial yang bisa dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19. “Pada situasi pandemi ini banyak guru telah mulai menjalankan inovasi pembelajaran. Kami yakin para guru mampu memilih dan memilah kompetensi dasar yang mungkin terlalu rumit untuk disederhanakan,” ungkapnya.

Untuk itu, Kemendikbud bersama dengan dinas pendidikan menyiapkan sistem pembelajaran sesuai dengan apa yang diharapkan untuk satu semester ke depan dalam skema penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik itu untuk pembelajaran dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring). (Baca juga:Kemenag Terbitkan Panduan Kurikulum Darurat untuk Madrasah)

Hamid menjelaskan, pembelajaran daring biasanya pembelajaran yang selama ini dilakukan guru secara interaktif, melalui telekonferensi lewat aplikasi seperti Zoom atau Google Meet. “Ini adalah salah satu opsi yang kita sarankan agar ada interaksi antara guru dengan murid ketika tidak ada hambatan diakses internet, hambatan tidak punya gawai, di biaya pulsa,” jelasnya.

Apabila ada hambatan akses jaringan, pulsa, gawai, atau guru belum terlatih dengan pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK), Hamid mengatakan pembelajaran tidak perlu dilakukan melalui pembelajaran daring tetapi bisa dipilih melalui pembelajaran luring atau yang paling konservatif adalah dengan memanfaatkan buku pegangan siswa dan guru.neneng zubaidah.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)