Ivan Gunawan Diperiksa terkait Robot Trading DNA Pro
Kamis, 14 April 2022 - 06:52 WIB
loading...
A
A
A
Ke-12 tersangka itu yakn AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun DPO itu, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
(muh)
Lihat Juga :