8 Disdukcapil Provinsi Ini Dinilai Beri Layanan Buruk

Rabu, 13 April 2022 - 07:43 WIB
loading...
8 Disdukcapil Provinsi...
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan 8 disdukcapil provinsi masuk tangkatan buruk dalamm layanannya. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis peringkat kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) berdasarkan performa pelayanan di tiap provinsi. Berdasarkan survei Kemendagri, ada delapan provinsi yang menempati peringkat buruk per tanggal 31 Maret 2022.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan untuk kriteria peringkat, ada empat peringkat dengan rincian Level 4 (Level Terbaik), Level 3 (Level Baik), Level 2 (Level Buruk) dan Level 1 (Level Terburuk). Kemudian Zudan menyampaikan, kedelapan provinsi yang mendapatkan rapor buruk tersebut dinilai karena kinerja pelayanan yang biasa-biasa saja.

"Sumatera Utara, Banten, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat. Ini level bawah level buruk di tingkat Provinsi. Harus lebih giat, lebih bekerja keras, jangan yang biasa-biasa saja. Segera ikuti teman-teman yang di Level 3 dan 4," kata Zudan menyampaikan melalui keterangan, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh Kembali Jabat Ketua Umum Korpri

Menurut Zudan, selain delapan provinsi yang telah disebutkan tadi, sisa provinsi lainnya menempati peringkat tiga dan empat. Dia pun merangkum sebanyak 4 Disdukcapil Provinsi berhasil menempati Level 4 (Level Terbaik), sebanyak 22 Disdukcapil Provinsi berada di Level 3, sebanyak 8 Disdukcapil Provinsi di Level 2 dan tidak ada yang berada di Level 1.

"Saya apresiasi untuk Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Timur yang telah mencapai Level 4, Level Terbaik. Yang Level 1 juga sudah tidak ada. Bagus ini. Tinggal yang 22 di Level 3, ini ayo lebih semangat meningkatkan layanan untuk ke Level 4. Begitu juga yang di Level 2," ujar Zudan membeberkan.

Zudan pun menegaskan terdapat 10 indikator yang digunakan untuk menentukan kriteria penilaian agar diperoleh peringkat disdukcapil tersebut. Adapun indikatornya seperti Perekaman KTP-el 99,3%, Kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97%, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman.



Di sisi lain, Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama yang sekaligus bertanggungjawab dalam penyusunan levelisasi ini menjelaskan pentingnya peringkat levelisasi yang ada sejak tahun 2020 itu.

"Levelisasi ini penting untuk mengukur pencapaian dan kluster-kluster dalam membina Disdukcapil di daerah. Silahkan ikuti bahan paparan yang sudah saya sampaikan, itu ada strategi-strategi misalnya dalam peningkatan perekaman KTP-el dan Kepemilikan KIA," ungkap Yama menuturkan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Waspada! 8 Makanan Pantangan...
Waspada! 8 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi Ini Picu Stroke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved