Dokumen Tak Lengkap, Kapal Asing Berbendera Malaysia Ditangkap TNI AL

Rabu, 13 April 2022 - 02:01 WIB
loading...
Dokumen Tak Lengkap,...
Sebanyak 10 awak kapal yang terdiri dari 6 orang WNI dan 4 orang WNA langsung diperiksa oleh prajurit TNI AL yang saat itu bertugas. Foto/TNI AL
A A A
JAKARTA - KRI Sigurot-864 dan jajaran Lanal Dumai berhasil menangkap dua kapal asing berbendera Malaysia TB Ever Sunrise GT 882 dan TK Ever Carrier GT 98. Dua kapal ini ditangkap saat berlayar menuju Malaysia, di Dumai, Riau, Minggu (10/4/2022).

Baca juga: KKP Ungkap Akal-akalan Kapal Asing Pencuri Ikan

Adapun dua kapal itu ditangkap karena mengangkut muatan 1.799.959 MT Palm Acid Oil (PAO) tanpa dilengkapi dokumen.



Kejadian bermula ketika, KRI Sigurot dengan komandan Mayor Laut (P) Richard M. Pardede, berhasil mengidentifikasi keberadaan kapal asing yang tak dilengkapi dokumen. Setelah berhasil ditangkap, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal tersebut.

Kemudian dilakukan penggeledahan, ternyata terbukti bahwa Kapal TB Ever Sunrise yang sedang menarik tongkang TK Ever tanpa dilengkapi dokumen dan beberapa sudah kedaluwarsa. Rencananya, kapal itu akan berlayar dari Dumai menuju Johor, Malaysia.

Sebanyak 10 awak kapal yang terdiri dari 6 orang WNI dan 4 orang WNA langsung diperiksa oleh prajurit TNI AL yang saat itu bertugas.

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah menuturkan, TNI AL akan selalu melakukan upaya semaksimal mungkin dalam menjaga kedaulatan Indonesia, terutama teritori laut.

"TNI Angkatan Laut selalu berusaha untuk hadir dengan melaksanakan patroli di wilayah perairan yurisdiksi nasional guna menjaga kedaulatan negara dan melakukan penegakkan hukum," ujar Arsyad dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/4/2022).

Arsyad mengungkapkan seperti disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, bahwa seluruh personel TNI AL harus menguasai dan mematuhi hukum nasional dan internasional. Sehingga komandan lapangan tidak ragu ambil keputusan sesuai lingkup kewenangannya.

"Komitmen KSAL sudah jelas, TNI AL tak akan ragu untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan yurisdiksi nasional Indonesia," jelasnya.

Lebih jauh Arsyad menyebutkan, beberapa dokumen yang tidak ada seperti nota pelayanan ekspor, dokumen pemberitahuan ekspor barang dan izin bongkar muat barang khusus/berbahaya. Selain itu, surat persetujuan keagenan kapal asing dan sertifikat anti-fouling internasional telah kedaluwarsa.

Saat ini sambung dia, Tugboat TB Ever Sunrise dan tongkang TK Ever Carrier beserta 10 orang ABK telah dibawa ke Lanal Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para WNA yang ikut ditangkap merupakan terdiri dari 3 warga negara India dan seorang warga negara Malayasia.

Mereka diduga melanggar peraturan perundang-undangan tentang Kepabenan dan Undang-Undang (UU) Pelayaran terutama Pasal 11 Ayat (4) jo Pasal 59 Ayat (2), Pasal 44 jo Pasal 219 Ayat (3), Pasal 134 jo 219 Ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan segala bentuk pelanggaran hukum di laut Indonesia, merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL menghadapi berbagai ancaman di wilayah kerjanya," ungkapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Iran Beri Sinyal Kemampuan...
Iran Beri Sinyal Kemampuan Angkatan Laut Baru: Kapal-kapal Perang AS akan Terbakar
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Pemangsa...
Ilmuwan Temukan Pemangsa Jamur Zombie Cordyceps The Last of Us di Hutan Kalimantan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Berita Terkini
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved