Apresiasi Pengesahan UU TPKS, Kartini Perindo: Hadiah Terindah bagi Seluruh Perempuan Indonesia

Selasa, 12 April 2022 - 16:49 WIB
loading...
Apresiasi Pengesahan...
Waketum Kartini Perindo Ratih Gunaevy menyambut gembira disahkannya RUU TPKS menjadi undang-undang yang diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR hari ini. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Kartini Perindo , sayap organisasi perempuan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyambut gembira disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang yang diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR hari ini.

"Disahkannya UU TPKS ini menjadi hadiah terindah bagi seluruh perempuan Indonesia, juga bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Kartini Perindo Ratih Gunaevy di Jakarta, Selasa (12/4/2022). Baca juga: RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Dianggap Peduli Kepentingan Perempuan

Ratih mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan, setelah 10 tahun penantian akhirnya UU TPKS bisa disahkan. Tentu ini menjadi perjuangan berat yang kemudian menjadi kenyataan.

Ia pun turut memberikan apresiasi kepada para wakil rakyat di Senayan dan organisasi perempuan di Indonesia yang getol memperjuangkan pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang.

"Setelah 10 tahun penantian akhirnya yang dinanti-nantikan dan diperjuangkan menjadi kenyataan. Terima kasih kepada teman-teman di DPR yang sudah mewujudkan dan memperjuangkan sehingga ini menjadi kenyataan," jelas Ratih.

UU TPKS adalah peraturan perundang-undangan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum yang jelas bagi penegak hukum, karena selama ini berbagai permasalahan belum tertangani dengan baik khususnya kasus kekerasan seksual.

"Oleh karena itu, Kartini Perindo menitipkan kepada teman-teman di DPR untuk bisa segera mengesahkannya. Ini juga bukti bahwa negara hadir untuk memberikan rasa kenyamanan, keadilan bagi para korban," tegas Ratih.

Ratih memaparkan terdapat 9 jenis kekerasan seksual yang diatur dalam UU TPKS ini yaitu pelecehan fisik, nonfisik, kekerasan berbasis elektronik, penyiksaan seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, eksploitasi seksual, pemaksaan perkawinan, dan perbudakan seks.

"Yang teristimewa, Kartini Perindo akan berulang tahun pada 15 April mendatang, ini juga menjadi penyemangat bahwa kita bersatu padu dalam memperjuangkan UU ini melalui kawan-kawan di DPR," pungkas Ratih.

Hari ini, Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022 secara resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi UU. Pengesahan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Baca juga: DPR Sahkan UU TPKS, Puan Dapat Apresiasi dari Elemen Perempuan

"Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi undang-undang?" ujar Puan dan dijawab setuju serentak oleh peserta rapat.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Daftar Lengkap Staf...
Daftar Lengkap Staf Pelatih Timnas Indonesia Era John Herdman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved