RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Dianggap Peduli Kepentingan Perempuan

Selasa, 12 April 2022 - 14:55 WIB
loading...
RUU TPKS Disahkan, Puan...
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) akhirnya disahkan menjadi undang - undang, Selasa (12/04/2022). Momen pengesahan ini dinilai sebagai sikap Ketua DPR RI Puan Maharani yang peduli pada kepentingan perempuan.

Hal ini dikatakan Koordinator Forum Perempuan Indonesia Berdaya (Forpida) Anisa Mursidawati. Dia menyebut setelah sekian lama dan melewati beragam proses, perjuangan pengesahan undang - undang ini menemui keberhasilan.

"Saya menyebut ini momen keberhasilan Puan selaku Ketua DPR dalam memperjuangkan kepentingan perempuan. Puan tunjukkan jika dirinya peduli pada isu - isu perempuan," jelasnya, Selasa (12/04/2022).

Baca juga: Tok! DPR RI Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang

Anisa menyebut kepedulian Puan dan akhirnya mengesahkan RUU ini menjadi undang - undang, akan membawa angin segar bagi nasib perempuan Indonesia. Kondisi sebelumnya, kata dia, banyak sekali kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan. Sayangnya masalah ini tidak dapat dibawa ke ranah hukum karena tak ada undang - undang yang mengaturnya. Dengan adanya UU TPKS, ujar Anisa, para pelaku kekerasan seksual dapat ditarik ke meja hijau.

Baca juga: Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS, Ketua DPR: Ini Momen yang Bersejarah Bangsa

"Saya berharap paska ini kasus kekerasan seksual akan menurun signifikan karena sudah ada hukum yang mengatur. Ini jadi momentum supaya pelaku kekerasan seksual berpikir beribu kali untuk melakukan tindakannya," tegasnya.

Sebagai informasi, pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (12/4/2022). Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.



Puan menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.

Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Sejak menjadi Menko PMK, Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Momen Prabowo Mencari...
Momen Prabowo Mencari Kopi saat Pidato di Rapat Paripurna DPR
Disambut Puan Maharani,...
Disambut Puan Maharani, Presiden Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Ford Gunakan Beruang...
Ford Gunakan Beruang Raksasa untuk Menguji Kualitas F150
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
10 Demonstrasi Terbesar...
10 Demonstrasi Terbesar dalam Sejarah, Salah Satunya Pawai Perempuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved