5 Kontroversi Ade Armando, Nomor 3 Unggah Foto Habib Rizieq Memakai Topi Santa Claus

Senin, 11 April 2022 - 19:52 WIB
loading...
5 Kontroversi Ade Armando,...
Dosen Universitas Indonesia (UI) sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando babak belur dihajar massa di lokasi demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dosen Universitas Indonesia (UI) sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando babak belur dihajar massa di lokasi demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022). Dia dikeroyok sejumlah orang hingga dilucuti celananya.

Berdasarkan video yang beredar, sebelum dipukuli, Ade Armando sempat adu mulut dengan masa pendemo dan tampak Ade diapit oleh seorang pendemo. Namun beberapa pendemo dari kerumunan massa tampak tersulut dan langsung menghajar Ade tanpa kenal ampun. Bahkan, beberapa pendemo berusaha melucuti celana Ade hingga terjatuh. Namun, beberapa petugas langsung mengevakuasi Ade yang sudah babak belur.

Polisi sendiri telah menangkap sejumlah orang yang diduga menjadi provokator kericuhan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengaku belum bisa merinci merinci jumlah orang yang ditangkap. Beberapa pengeroyok ini masih diperiksa intensif.

"Sudah beberapa kami amankan. Saya belum bisa sampaikan secara detail," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/4/2022).



Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, Ade dipukul oleh massa. Dia memastikan Ade bukan dipukul aparat yang mengawal demo depan DPR/MPR RI. Malah, kata dia, polisi yang mengevakuasi Ade. Hingga kini, Ade masih dirawat di rumah sakit. "Mengalami pemukulan tetapi bukan oleh petugas, oleh massa aksi," kata dia.

Untuk diketahui, Ade Armando bukan orang asing di Indonesia. Namanya cukup kesohor karena sering terlibat kontroversi. Ade kerap mengeluarkan pendapatnya di media sosial yang dianggap melecehkan orang lain.

Berikut ini beberapa kontroversi yang pernah dibuat Ade Armando:

1. Mengunggah meme 'Joker' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Facebooknya pada November 2019.

Ade mengaku mendapatkan meme tersebur di grup WhatsApp. Karena dinilai pas untuk mengkritik Anies, maka ia mengunggahnya. Atas perbuatan itu, Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun hingga kini belum ada lagi lanjutan kasus tersebut.

2. Ade Armando Allah bukan orang Arab

Pada 25 Januari 2017, Ade Armando menuliskan kalimat di Facebooknya bahwa 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues'. Unggahan ini lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Penyidik menetapakna Ade sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, kasus ini juga belom ada tindak lanjut lagi.

Baca juga: Profil Ade Armando, Dosen UI yang Babak Belur Dihajar Massa Demo 11 April

3. Ade Armando mengunggah foto Habib Rizieq bersama sejumlah ulama mengenaikan topi Santa Claus pada Desember 2017

Atas unggahan tersebut, Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ade dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP.

4. Ade Armando sebut azan tidak suci.

Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2018 karena diduga menyatakan bahwa azan tidak suci. Cuitan itu dibuat saat sedang heboh Sukmati membaca puisi membandingkan kidung dengan suara azan.

Laporan terhadap Ade teregistrasi Nomor Polisi TBL/1995/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018. Perkara yang dilaporkan adalah penyebaran kebencian yang bermuatan SARA dan/atau penodaan suatu agama pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 A ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 a KUHP.

5. Ade Armando sebut LGBT tidak diharamkan dalam Islam

Ade Armando membuat pernyataan kontroversial pada Juli 2015. Baginya LGBT itu bawaan lahir, bahkan menurutnya Al-Qur'an tidak pernah melarang perilaku homoseksual. Yang dilarang adalah perilaku seks sodomi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved