2 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro Ditangkap di Hotel Bintang 5

Sabtu, 09 April 2022 - 15:04 WIB
loading...
2 Tersangka Kasus Robot...
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membekuk dua orang tersangka terkait dugaan kasus investasi bodong robot trading platform, DNA Pro. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membekuk dua orang tersangka terkait dugaan kasus investasi bodong robot trading platform, DNA Pro. Dua tersangka tersebut yakni Jerry Gunandar selaku Founder Tim Octopus dan Stefanus Richard Co-Founder Tim Octopus.

Baca juga: Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat sedang berada di tempat persembunyiannya di sebuah hotel bintang lima di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022) malam.

Baca juga: Modus Robot Trading Fahrenheit: Duduk, Diam, Dapat Duit

"Setelah pemeriksaan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Jerry Gunandar selaku Founder Tim Octopus dan Stefanus Richard Co-Founder Tim Octopus," kata Whisnu dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Adapun penangkapan terhadap dua tersangka setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap Co-Founder Tim Rudutz, Robby Setiadi yang lebih dulu ditangkap.

Whisnu menyebutkan, kedua tersangka memiliki omzet downline sebesar Rp330 miliar dalam mengelola robot trading itu. Nantinya kata Whisnu, penyidik akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pelacakan aset terhadap para tersangka.

"Penyidik akan mengembangkan terus kepada para tersangka lainnya dan bersama-sama PPATK melakukan tracing asset," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Tujuh orang di antaranya buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO). "Modus tetap sama yaitu skema ponzi, tidak berizin dan TPPU," kata Whisnu, Kamis (7/4/2022).

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS. Sedangkan tujuh orang yang buron adalah AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.

Polri menyatakan, total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan polisi masih menyelidiki adanya lima laporan polisi terkait dengan DNA Pro.

"Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022, hingga saat ini kasus masih dalam proses," ujar Ramadhan, Senin (4/4/2022).

Ramadhan menjelaskan, modus yang digunakan dalam platform ini berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung lewat skema Piramida.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
5 Robot Termahal di...
5 Robot Termahal di Dunia, Harganya Capai Rp36,1 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved