Saudi Izinkan 1 Juta Jamaah Beribadah Haji, DPR Minta Kemenag Pastikan Kuota untuk Indonesia

Sabtu, 09 April 2022 - 13:54 WIB
loading...
Saudi Izinkan 1 Juta Jamaah Beribadah Haji, DPR Minta Kemenag Pastikan Kuota untuk Indonesia
Pemandangan Kabah di Masjidil Haram selama ziarah haji tahunan, di kota suci Mekah, Arab Saudi. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi hari ini resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jamaah mencapai 1 juta orang. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Menanggapi hal itu, Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily bersyukur. Menurutnya, ini merupakan kabar baik bagi muslim Indonesia.

"Alhamdulillah, umat Islam Indonesia patut bersyukur atas dibukanya kembali penyelenggaraan haji tahun 2022 ini setelah dua tahun tidak diberikan kesempatan kepada umat Islam yang berada di luar negara Arab Saudi. Pengumuman ini telah menjawab kepastian pelaksanaan haji tahun ini," kata Ace saat dihubungi, Sabtu (9/4/2022).





Sebagaimana pengumuman resmi Pemerintah Arab Saudi, lanjut Ace, pelaksanaan haji kali ini akan diikuti 1 juta umat Islam dengan ketentuan di bawah usia 65 tahun, telah divaksin dengan vaksin yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi, dan menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Namun, menurut dia, alokasi kuota tersebut harus ditindaklanjuti pemerintah Indonesia mengenai alokasi kuota untuk jamaah Indonesia. "Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jamaah haji," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.

Selain itu, kata dia, Panja BPIH akan segera menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan atas jumlah kuota. Penyusunan biaya itu akan dihitung berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, serta keperluan jamaah lainnya yang dibutuhkan.

"Selain itu, Pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun dan dipastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi," kata politikus Partai Golkar ini.

Dia menambahkan, Kementerian Agama (Kemenag) juga harus dapat menjelaskan kepada calon jamaah haji di atas usia 65 tahun, yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa. Karena jumlah calon jamaah haji di atas 65 tahun cukup banyak.

Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini juga mengupayakan penambahan kuota untuk jamaah Indonesia. "Ikhtiar ini sebagai upaya kita untuk semakin memperkecil antrean calon jamaah haji kita yang sangat panjang," pungkas legislator Dapil Jawa Barat ini.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1658 seconds (0.1#10.140)