DPR Minta Petugas Tindak Pelanggar Mudik Lebaran secara Humanis

Sabtu, 09 April 2022 - 06:22 WIB
loading...
DPR Minta Petugas Tindak...
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan mengingatkan kepada Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi dan jajarannya di bawah, agar menindak para pelanggar mudik dengan humanis dan Presisi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah dua tahun dilarang karena pandemi Covid-19 , pemerintah akhirnya mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022. Sejumlah syarat pemudik diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, mulai dari booster hingga tes bebas Covid-19.

Terkait kebijakan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan mengingatkan kepada Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi dan jajarannya di bawah, agar menindak para pelanggar mudik dengan humanis dan Presisi. Pasalnya, kebijakan ini sangat berarti bagi masyarakat yang telah menahan diri untuk tidak mudik selama dua tahun.

“Untuk Korlantas Polri, penanganan mudik ini (dilakukan secara) humanis, pasti akan ada beberapa yang melanggar, apalagi ada aturan booster, pasti akan ada yang kucing-kucingan. Tetap humanis dan Presisi. Bagaimanapun 2 tahun ini tanpa mudik itu sangat-sangat berarti ya,” kata Irwan kepada wartawan dikutip pada Sabtu (9/4/2022).

Baca juga: Begini Skenario Korlantas Polri Atasi Kemacetan di Tol saat Arus Mudik Lebaran

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Premier Padel Italia...
Premier Padel Italia 2026 Masuk Babak Penentuan, Nonton Perempat Final hingga Final di VISION+
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Berita Terkini
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved