KPK Panggil Bos Kaltim Naga 99 terkait Korupsi Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara
Jum'at, 08 April 2022 - 11:06 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Kaltim Naga 99, Setho Bimadji, Jumat (8/4/2022). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Kaltim Naga 99, Setho Bimadji, Jumat (8/4/2022). Setho bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (8/4/2022).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap Bos Kaltim Naga 99 tersebut. Kendati demikian, belakangan ini KPK sedang menyelidiki aliran uang dugaan suap yang diterima oleh Abdul Gafur Mas'ud. Abdul Gafur diduga banyak menerima uang dari para pengusaha di daerahnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (8/4/2022).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap Bos Kaltim Naga 99 tersebut. Kendati demikian, belakangan ini KPK sedang menyelidiki aliran uang dugaan suap yang diterima oleh Abdul Gafur Mas'ud. Abdul Gafur diduga banyak menerima uang dari para pengusaha di daerahnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.