Fatayat NU Launching Film Pendek KECELE Cegah Perkawinan Anak

Kamis, 07 April 2022 - 20:57 WIB
loading...
Fatayat NU Launching Film Pendek KECELE Cegah Perkawinan Anak
Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini memberikan sambutan saat peluncuran film pendek berjudul KECELE di Perpusnas RI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama meluncurkan film pendek berjudul KECELEdi Perpusnas RI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2022). Film ini mengampanyekan bahaya perkawinan anak.

Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini dalam sambutannya menyatakan, film pendek berdurasi sekira 13 menit itu tergarap berkat kerja sama Fatayat NU dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Kita terus menerus mengampanyekan bahaya perkawinan anak. Salah satunya lewat film pendek berjudul KECELE ini. Mudah-mudahan film ini disenangi dan menginspirasi film-film selanjutnya," kata Anggia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).



Anggia yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR itu mengaku miris banyaknya kasus perkawinan anak yang masih tetap terjadi dan terekspose di media sosial. "Kita lihat di medsos, di desa, di sejumlah wilayah kasus mengajak nikah muda banyak sekali beredar. Nah film ini adalah salah satu counter," ujar Anggia.

Anggia juga menepis banyaknya asumsi yang beredar di tengah masyarakat bahwa perkawinan anak adalah solusi terbaik untuk menjauhi praktik zina. Ia dengan tegas menyatakan zina memang tidak boleh, tapi menikah saat masih anak-anak punya dampak negatif yang sangat besar.

"Banyak yang bilang perkawinan anak lebih baik daripada terjerembab ke dalam perzinahan, ini saya nyatakan tidak sepenuhnya benar. Oke, berzina memang tidak boleh, titik, tapi bukan berarti perkawinan anak jadi solusi karena memang bahayanya juga sangat besar," kata Anggia.

Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak Gadis yang Bajunya Dilucuti Teridentifikasi Lewat Sketsa Wajah

Menurut Anggia, menikah bukan hanya menghalalkan hubungan laki-laki dan perempuan, tetapi lebih pada kemampuan membangun nilai yang bisa diterima oleh anak-anaknya sebagai fondasi menatap masa depan. "Di Mataram ada satu pesantren yang diasuh Mbak Baiq, di sana angka pernikahan anak sangat tinggi. Beliau sebagai Bu Nyai berusaha sekuat tenaga menahan santri-santrinya saat ingin dinikahkan dini oleh keluarganya," urai Anggia.

Di lokasi yang sama, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengapresiasi cara Fatayat NU mengampanyekan bahaya perkawinan anak dengan berbagai cara kreatif, termasuk di antaranya melalui film pendek berjudul KECELE. "Filmnya sangat mengena, saya terenyuh, terkejut juga saya setelah melihat film KECELE ini pesan-pesan bisa disampaikan dengan bahasa yang simple, lugas, dan alami," kata Hasto.

"BKKBN berterima kasih sekali untuk ibu Anggia dan Fatayat yang sudah lebih kreatif. Mungkin suatu saat bisa dimasukkan pesan biologis tapi dengan gaya bahasa yang jenaka dan ringan. Misalnya kenapa nikah muda nggak boleh? Ya karena pinggul anak-anak kurang dari 10 cm, padahal lingkar kepala bayi itu lebih dari 10 cm," katanya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bidang Anak, Ulfah Mawardi juga mengapresiasi karya Fatayat NU tersebut. Menurutnya film pendek KECELE sudah sesuai dengan program KPPPA.

"Kita apresiasi ya teman-teman Fatayat tadi filmnya sangat menarik. Pesan bagaimana anak menjadi pelopor dan juga pelapor ini sesuai dengan program KPPA, masuk semua dalam film ini. Film ini sangat interaktif dan edukatif," kata Ulfah.

Launching film pendek KECELE ini juga diikuti seluruh Pengurus Wilayah Fatayat NU seluruh Indonesia secara virtual. Nampak pula sebagai pembedah film jurnalis Kompas Sonya Hellen Sinombor, Ketua Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Nurul Hidayatul Ummah, Sekum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah serta sejumlah pengurus PP Fatayat NU.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2500 seconds (0.1#10.140)