Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Periode 2022-2026 Dibuka

Kamis, 07 April 2022 - 20:42 WIB
loading...
Pendaftaran Calon Anggota...
Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran Calon Anggota KI Provinsi Jateng Masa Jabatan Tahun 2022-2026.
A A A
SEMARANG - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran Calon Anggota KI Provinsi Jateng Masa Jabatan Tahun 2022-2026. Pelaksanaan rekrutmen dilakukan, seiring dengan tuntasnya masa pengabdian anggota komisi periode 2018-2022 yang dipimpin oleh Sosiawan.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ahmad Darodji mengatakan, masa pendaftaran dibuka mulai 13 April 2022 hingga 27 April 2022 pukul 15.30 WIB. Seleksi akan dilakukan dalam tiga tahapan.

"Tahap pertama untuk seleksi administrasi rencananya digelar tanggal 21-27 April, disusul tes potensi seusai lebaran pada 13 Mei 2022. Adapun, tahap ketiga meliputi psikotes, dinamika kelompok diselenggarakan antara tanggal 13-24 Juni 2022, serta wawancara direncanakan dari tanggal 27-28 Juni 2022," ujarnya, Kamis (7/4/2022).

Ia menyebut, pada pelaksanaan seleksi memegang prinsip terbuka, jujur dan objektif. Selain itu, seluruh tahapan dilaksanakan tanpa pungutan biaya apapun dari calon peserta. Pendaftaran dibuka untuk seluruh WNI yang tidak pernah dipidana minimal lima tahun. Selain itu, memegang teguh integritas menjadi bagian dari syarat calon peserta.

"Mereka juga dituntut memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik, serta paham akan pengetahuan di bidang keterbukaan informasi publik. Usianya minimal 35 tahun serta sehat jiwa raga," ujarnya.

Nantinya, kata Darodji, seluruh persyaratan peserta dapat dikirimkan ke sekretariat Tim Seleksi Komisi Informasi Jateng pada Diskominfo Jawa Tengah di Jalan Menteri Supeno I / 2 Semarang Telp. (024) 8319140 Fax. (024) 8319328, Kode Pos 50243, setiap hari kerja. Keterangan lebih lanjut, dapat dilihat pada laman https://jatengprov.go.id/, https://ppid.jatengprov.go.id/, https://diskominfo.jatengprov.go.id/landing/, atau https://kipjateng.jatengprov.go.id/.

Adapun, rincian kelengkapan yang harus dipenuhi oleh calon peserta yakni :
1. Surat pendaftaran ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah),
2. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang menjelaskan juga bahwa yang bersangkutan memiliki pengetahuan dan pemahaman dibidang keterbukaan informasi publik, serta pengalaman dan aktivitas dalam Badan Publik,
3. Foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 sebanyak 4 (empat) lembar,
4. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku,
5. Salinan Ijazah terakhir yang dilegalisir,
6. Surat keterangan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih,
7. Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di badan publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,
8. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000.
9. Surat yang dikeluarkan Tim Pemeriksa Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan, sehat jasmani, sehat rohani, bebas narkoba.

CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Pansel Minta Masukan...
Pansel Minta Masukan Publik terhadap Calon Anggota KPI untuk Telusuri Rekam Jejak
Pemilu 2029 Masih Jauh,...
Pemilu 2029 Masih Jauh, PDIP: Jangan Setiap Hari Bicara Elektoral
Bonatua Silalahi Kecewa...
Bonatua Silalahi Kecewa Komisi Informasi Tak Hadirkan KPU DKI Jakarta Terkait Arsip Ijazah Jokowi
Ikut Seleksi Ketua OJK,...
Ikut Seleksi Ketua OJK, Friderica Widyasari Usung 8 Kebijakan Ini
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Diumumkan, Cek di Sini
Polda Bengkulu Terapkan...
Polda Bengkulu Terapkan Prinsip Betah di Seleksi Penerimaan Calon Anggota Polri
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Barongsai PRJ 2026 Sedot...
Barongsai PRJ 2026 Sedot Perhatian Pengunjung, Anak-Anak Antusias Beri Angpao
Berita Terkini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Infografis
Pendaftaran KIP Kuliah...
Pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri 2023 Dibuka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved