Brian Edgar Nababan Menetap di Rusia, Ditangkap Polisi di Kuta Bali
Senin, 04 April 2022 - 16:03 WIB
loading...
Perekrut Indra Kenz, Brian Edgar Nababan ditangkap polis di sebuah vila kawasan Kuta, Bali pada 31 Maret 2022. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa, melakukan penangkapan terhadap Manajer Pengembangan Binomo Brian Edgar Nababan saat sedang menginap di salah satu villa di Kuta, Bali.
"Melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial BEN pada 31 Maret 2022 di Villa Seminyak, Kuta Utara, Badung, Bali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Ini Peran Brian Edgar Nababan dalam Kasus Binomo Indra Kenz
Ramadhan memaparkan, dari hasil pendalaman sementara, Brian Edgar selama ini menetap sementara di Negara Rusia. Namun, saat dilakukan penangkapan, Brian Edgar berada di villa Bali dengan memesan tempat itu hingga tanggal 17 April 2022.
"Dia sudah merencakan untuk stay di villa tersebut sampai 17 April. Namun 31 Maret Dit Tipideksus mengamankan malam hari. Esoknya langsung dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Ramadhan.
"Melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial BEN pada 31 Maret 2022 di Villa Seminyak, Kuta Utara, Badung, Bali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Ini Peran Brian Edgar Nababan dalam Kasus Binomo Indra Kenz
Ramadhan memaparkan, dari hasil pendalaman sementara, Brian Edgar selama ini menetap sementara di Negara Rusia. Namun, saat dilakukan penangkapan, Brian Edgar berada di villa Bali dengan memesan tempat itu hingga tanggal 17 April 2022.
"Dia sudah merencakan untuk stay di villa tersebut sampai 17 April. Namun 31 Maret Dit Tipideksus mengamankan malam hari. Esoknya langsung dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Ramadhan.
Lihat Juga :