Sidang Isbat Kemenag Tak Undang Muhammadiyah, HNW Singgung Toleransi dan Kebersamaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyayangkan tidak diundangnya Muhammadiyah dalam sidang isbat Kemenag. Sebagai sebuah forum ijtihad, Hidayat berpendapat seharusnya sidang isbat melibatkan semua pihak yang berkompeten.
Dia mengingatkan bahwa ijtihad atau memutuskan suatu perkara dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang, tidak dirundingkan secara bersama-sama oleh Kemenag.
"Metode ijtihad tentukan awal Ramadhan memang beragam, tapi diakui termasuk di NKRI. Maka wajarnya berbagai pihak yang berkompeten, sekalipun ijtihadnya beda, tetap diundang oleh Kemenag hadir dalam sidang isbat," ujar Hidayat lewat akun Twitter @hnurwahid, Minggu (3/4/2022).
Menurut Hidayat, dengan adanya langkah memanggil pihak-pihak lain yang berhaluan Islam, menunjukan bahwa Kemenag adalah instansi pemerintah yang mengedepankan kebersamaan dan toleransi. "Sebagai pembuktian kebersamaan, toleran, inklusif & moderat. Ramadhan momentumnya," tutur Hidayat.
Lanjutnya, meskipun metode dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan berbeda-beda, hal tersebut tidak jadi masalah karena sama-sama diakui. Terlebih, justru tidak akan menimbulkan pra duga yang bertentangan.
"Metode ijtihad tentukan akhir Ramadhan/awal Syawal juga beragam; ru’yah/hisab. Di kalangan Sunni, itu diterima/diakui," ucap Hidayat.
Kendati demikian, Hidayat menyarankan, saat menentukan lebaran nantinya. Pemerintah terutama Kemenag tidak gegabah dalam mengambil sikap. Perlu adanya undangan agar adanya perundingan dan duduk bersama menentukan akhir bulan Ramadhan.
"Demi jaga ukhuwah, toleransi & kebersamaan, maka wajarnya pihak-pihak yang berkompeten sekalipun berbeda, tetap diundang Kemenag hadiri sidang isbat di akhir Ramadhan Karim," tegasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1443 H/2022 M jatuh pada Minggu (3/4/2022). Pengumuman tersebut diputuskan melalui Sidang Isbat pada Jumat (1/4/2022).
Dia mengingatkan bahwa ijtihad atau memutuskan suatu perkara dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang, tidak dirundingkan secara bersama-sama oleh Kemenag.
"Metode ijtihad tentukan awal Ramadhan memang beragam, tapi diakui termasuk di NKRI. Maka wajarnya berbagai pihak yang berkompeten, sekalipun ijtihadnya beda, tetap diundang oleh Kemenag hadir dalam sidang isbat," ujar Hidayat lewat akun Twitter @hnurwahid, Minggu (3/4/2022).
Menurut Hidayat, dengan adanya langkah memanggil pihak-pihak lain yang berhaluan Islam, menunjukan bahwa Kemenag adalah instansi pemerintah yang mengedepankan kebersamaan dan toleransi. "Sebagai pembuktian kebersamaan, toleran, inklusif & moderat. Ramadhan momentumnya," tutur Hidayat.
Lanjutnya, meskipun metode dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan berbeda-beda, hal tersebut tidak jadi masalah karena sama-sama diakui. Terlebih, justru tidak akan menimbulkan pra duga yang bertentangan.
"Metode ijtihad tentukan akhir Ramadhan/awal Syawal juga beragam; ru’yah/hisab. Di kalangan Sunni, itu diterima/diakui," ucap Hidayat.
Kendati demikian, Hidayat menyarankan, saat menentukan lebaran nantinya. Pemerintah terutama Kemenag tidak gegabah dalam mengambil sikap. Perlu adanya undangan agar adanya perundingan dan duduk bersama menentukan akhir bulan Ramadhan.
"Demi jaga ukhuwah, toleransi & kebersamaan, maka wajarnya pihak-pihak yang berkompeten sekalipun berbeda, tetap diundang Kemenag hadiri sidang isbat di akhir Ramadhan Karim," tegasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1443 H/2022 M jatuh pada Minggu (3/4/2022). Pengumuman tersebut diputuskan melalui Sidang Isbat pada Jumat (1/4/2022).
(muh)