Era New Normal Lahirkan Percepatan Disrupsi Media

Rabu, 17 Juni 2020 - 22:57 WIB
loading...
Era New Normal Lahirkan Percepatan Disrupsi Media
Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengungkapkan, besarnya kebutuhan mendapatkan layanan internet yang mumpuni jadi fenomena baru dalam tatanan kehidupan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis mengungkapkan, besarnya kebutuhan untuk mendapatkan layanan internet yang mumpuni menjadi fenomena baru dalam tatanan kehidupan. Melalui media sosial (medsos), warganet menyampaikan keluh kesah yang sedang dirasakan.

(Baca juga: Update Corona Indonesia 17 Juni 2020: 41.431 Orang Positif, 16.243 Sembuh, dan 2.276 Meninggal)

"Sebuah perubahan hidup dasar masyrakat saat ini. Masyarakat di suguhkan dengan kemudahan dengan adanya kebutuhan baru yaitu internet," kata Yuliandre saat menjadi pembicara dalam diskusi webinar dengan tema Peran Media Dalam Menghadapi Tatanan Kehidupan Global New Normal di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Menurut Yuliandre, bedasarkan data yang di himpun Nielsen di semester awal tahun 2020, penetrasi penggunaan media sosial mencapai 80 persen, sedangkan media mainstream seperti televisi di peringkat dua dengan 77 persen. (Baca juga: Angka Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tertinggi di ASEAN)

Lebih lanjut Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat periode 2013-2017 ini mengatakan, peran media di tengah proses adaptasi ke tatanan normal baru sangat vital. Pemerintah dalam hal ini yang tidak bisa bekerja sendiri untuk mesosialisasikan tahapan adaptasi hingga edukasi dari sebuah keakuratan informasi.

"Media dalam new normal saat ini menjadi penting, paling utama adalah media wajib memberikan asupan informasi yang bersifat edukasi dan ajakan menyesuaikan diri sehingga media diharapkan dapat mendistribusikan informasi yang sesuai dengan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Disamping itu Yuliandre menekankan, media wajib memiliki peran dan fungsinya sebagai wahana informasi terkait protokol kesehatan. Ini dirasa perlu dengan harapan media dapat menekan rasa panik wabah pandemi Corona atau Covid-19.

"Informasi yang membangkitkan kesadaran sosial, pemberitaan yang meningkatkan rasa optimisme sehingga menumbuhkan rasa percaya diri masyarakat di tengah kehidupan era baru ini," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Yadi Hendriana mengatakan, saat ini Indonesia sudah memasuki bulan ketiga memasuki pandemi covid-19 dan pola komunikasi pemerintah yang kurang tanggap dan terksean gagap semestinya sudah tepat.

Menurut Yadi, media dan pemerintah mempunyai titik fokus yang sama, masa pandemi ini etika dan regulasi penyampaian informasi ke masyarakat harus menimbang berbagai dampak. "Media juga mendorong bagaimana pemerintah mengambil sikap untuk menyampaikan informasi dalam kaidah jurnalistik yang tepat," jelas Yadi.

Senada dengan Yuliandre, Yadi mengungkapkan, saat pandemi Covid-19 ini memberikan pengaruh sangat besar ke televisi. Dari Market share yang ada, penetrasi penonton televisi melonjak tajam hingga mencapai 18 persen.

"Dampaknya besar ke televisi, karena kita tidak lagi meraskan TV share audience di atas 18 persen. Pandemi ini membawa era Televisi berjaya lagi," ungkapnya.

Salah satu pemimpin redaksi media online, Arifin Arsyad mengungkapkan, pada hakikatnya media adalah memposisikan tergantung dari pengelola yang menerima informasi. Dalam hal ini medsos memberikan banyak peluang kepada pihak dalam upaya mendukung suatu kebijakan, bahkan perlawanan suatu kebijakan.

"Media dalam kondisi krisis saat ini semestinya menjadi wadah yang dapat menarasikan sebuah kebijakan yang nantinya akan di terapkan oleh pemerintah," katanya

Menurut Arifin, media sudah sepatutnya pada adaptasi normal baru ini perlu memiliki peran yang bersifat persuasif yang mensosialisasikan hingga mengritisi yang membangun sebuah kebijakan pemerintah.

"Media juga perlu cermat dalam menyikapi kebijakan yang akan diterapkan, mengkiritis yang membangun menjadi hal wajib ditanam kepada pelaku media, baik online maupun mainstream," ungkapnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)