Tak Capai Target, Mensos Keluhkan Data Penerima Bansos di Daerah
Rabu, 17 Juni 2020 - 17:21 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Komisi VIII DPR kemarin menggelar rapat membahas verifikasi dan validasi data kemiskinan di daerah bersama beberapa kepala daerah. Adapun sejumlah kepala daerah yang hadir adalah Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Serang Syafrudin, Bupati Cianjur Herman Suherman, Wali Kota Bogor Bima Arya, dan Kepala Dinas Sosial Pemda DKI Jakarta Irmansyah.
Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengungkapkan, ada beberapa poin yang harus segera dilakukan agar permasalahan yang telah menahun ini tidak kembali diwariskan ke generasi selanjutnya. Pertama, perlunya perbaikan pola komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Sehingga tercipta pola komunikasi sinergis untuk memasukkan maupun melakukan memverifikasi validasi data. "Intensitas koordinasi dalam manajemen maupun pengelolaan perbaikan data," kata Diah.
Kedua, perlunya penguatan sumber daya manusia dan teknologi pengelolaan data. Harapannya, tidak ada lagi kekeliruan data yang disebabkan penilaian subyektif. "Kalau SDM kita profesional, kita akan membatasi ruang ruang penilaian subyektif. Jadi data yang dimasukkan nantinya akan mencermintakan kondisi obyektif yang terjadi di masyarakat. Dengan begitu mampu mengurangi tingkat error yang saat ini masih ada di pendataan sosial kita," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengungkapkan, ada beberapa poin yang harus segera dilakukan agar permasalahan yang telah menahun ini tidak kembali diwariskan ke generasi selanjutnya. Pertama, perlunya perbaikan pola komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Sehingga tercipta pola komunikasi sinergis untuk memasukkan maupun melakukan memverifikasi validasi data. "Intensitas koordinasi dalam manajemen maupun pengelolaan perbaikan data," kata Diah.
Kedua, perlunya penguatan sumber daya manusia dan teknologi pengelolaan data. Harapannya, tidak ada lagi kekeliruan data yang disebabkan penilaian subyektif. "Kalau SDM kita profesional, kita akan membatasi ruang ruang penilaian subyektif. Jadi data yang dimasukkan nantinya akan mencermintakan kondisi obyektif yang terjadi di masyarakat. Dengan begitu mampu mengurangi tingkat error yang saat ini masih ada di pendataan sosial kita," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
(nbs)
Lihat Juga :