Frasa Madrasah Dihilangkan? Selengkapnya Hanya di iNews Sore

Selasa, 29 Maret 2022 - 15:35 WIB
loading...
Frasa Madrasah Dihilangkan? Selengkapnya Hanya di iNews Sore
Frasa Madrasah Dihilangkan? Selengkapnya Hanya di iNews Sore
A A A
JAKARTA - Menimbulkan sebuah polemik! Frasa Madrasah sebagai salah satu bentuk satuan pendidikan dihilangkan dari Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal ini kemudian membuat sejumlah pihak meminta Kemendikbud-Ristek mengkaji ulang karena Madrasah merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.

Namun, peranan Madrasah di tengah masyarakat selama ini terabaikan. Lantas apa maksud pemerintah menghilangkan frasa Madrasah? Kami akan membahasnya bersama sejumlah narasumber yaitu Anindito Aditomo selaku Kepala BSKAP Kemendikbud-Ristek dan Arifin Junaidi selaku Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU).



Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengungkap pendapatan Dea ‘OnlyFans’ yang bisa meraup Rp15-20 juta selama sebulan. Hasil pemeriksaan polisi menyebut Dea membuat video syur lalu secara sadar menyebarkan ke situs OnlyFans untuk mendapatkan untung.

Selanjutnya, hanya karena dipicu masalah ekonomi, seorang suami di Kabupaten Kuningan, menggorok leher istrinya dan membacok anaknya. Tak sampai di situ, pelaku juga menyerang warga yang mencoba menolong korban.

Saksikan selengkapnya hanya di iNews Sore, hari ini (Selasa, 29 Maret 2022) pukul 16.00 WIB dipandu host Davie Pratama dan Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita MNC Group, iNews. Program ini juga dapat disaksikan melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2137 seconds (0.1#10.140)