Kadiv Propam Minta Kasat Lantas Turun ke Lapangan Awasi Kerja Polantas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Divisi Propam Polri , Irjen Pol Ferdy Sambo meminta Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di seluruh jajaran Polri tidak bergaya seperti manajer sebuah perusahaan. Menurut dia, Kasat Lantas harus tetap turun ke lapangan.
Hal itu disampaikan Sambo dalam rangka rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas Tahun 2022 di Polda Jawa Timur, secara fisik maupun daring yang dihadiri Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) 34 Polda jajaran dengan tema ‘Revitalisasi Fungsi Lalu Lintas Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi Dalam Rangka Menyukseskan Pembangunan Nasional’.
“Kasat Lantas jangan berpikir menjadi manajer tingkat atas,” ujar Sambo melalui keterangannya pada Sabtu (26/3/2022).
Menurut dia, ditemukan bentuk pelanggaran pada fungsi lalu lintas itu karena etika pelayanan yang belum dipahami semua oleh anggota. Kemudian, arogansi kewenangan dimana anggota menggelar razia tanpa dilengkapi surat perintah.
Selanjutnya, kata Sambo, penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli) kepada pelaku pelanggar lalu lintas. Terakhir, perkembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang tidak transparan.
“Maka dari itu, perlu ada struktur baru yaitu Kabag Propam pada fungsi Lantas yang memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas,” jelas dia.
Saat ini, Sambo menyampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit masih memproses untuk ditandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) tentang pengawasan melekat (Waskat). Sehingga, atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Jika Perkap pengawasan melekat sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggungjawaban,” tegas Sambo.
Maka dari itu, Sambo memerintahkan setiap manajer harus mempunyai tiga macam keterampilan meski dengan penekanan berbeda-beda, yakni keterampilan konseptual, keterampilan kemanusiaan dan keterampilan operasional atau teknis.
“Kasat Lantas harus turun lapangan, lakukan Waskat (pengawasan melekat) kepada anggota yang bertugas,” katanya.
Di samping itu, Sambo mengingatkan ketidakpastian tantangan tugas ke depan di tengah era digital disruption. Sehingga, memaksa anggota untuk melakukan percepatan perubahan kultur. Dengan kata lain, jadikan tantangan sebagai peluang untuk berinovasi dan bukan menjadi peluang mendapat keuntungan.
“Selain itu, jangan jadikan Satuan Kerja Lalu Lintas sebagau tempat singgah. Tetapi, jadikan tempat pengabdian dan mempunyai legacy,” ucapnya.
Selanjutnya, Sambo berpesan kepada seluruh anggota lalu lintas untuk mengerti dan memahami perkembangan teknologi mengingat saat ini sudah era digital disruption dan society 5.0. “Ingatkan anggota, semua warga negara bisa menjadi wartawan, semua boleh mengabarkan,” tandasnya.
Hal itu disampaikan Sambo dalam rangka rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas Tahun 2022 di Polda Jawa Timur, secara fisik maupun daring yang dihadiri Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) 34 Polda jajaran dengan tema ‘Revitalisasi Fungsi Lalu Lintas Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi Dalam Rangka Menyukseskan Pembangunan Nasional’.
“Kasat Lantas jangan berpikir menjadi manajer tingkat atas,” ujar Sambo melalui keterangannya pada Sabtu (26/3/2022).
Menurut dia, ditemukan bentuk pelanggaran pada fungsi lalu lintas itu karena etika pelayanan yang belum dipahami semua oleh anggota. Kemudian, arogansi kewenangan dimana anggota menggelar razia tanpa dilengkapi surat perintah.
Selanjutnya, kata Sambo, penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli) kepada pelaku pelanggar lalu lintas. Terakhir, perkembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang tidak transparan.
“Maka dari itu, perlu ada struktur baru yaitu Kabag Propam pada fungsi Lantas yang memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas,” jelas dia.
Saat ini, Sambo menyampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit masih memproses untuk ditandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) tentang pengawasan melekat (Waskat). Sehingga, atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Jika Perkap pengawasan melekat sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggungjawaban,” tegas Sambo.
Maka dari itu, Sambo memerintahkan setiap manajer harus mempunyai tiga macam keterampilan meski dengan penekanan berbeda-beda, yakni keterampilan konseptual, keterampilan kemanusiaan dan keterampilan operasional atau teknis.
“Kasat Lantas harus turun lapangan, lakukan Waskat (pengawasan melekat) kepada anggota yang bertugas,” katanya.
Di samping itu, Sambo mengingatkan ketidakpastian tantangan tugas ke depan di tengah era digital disruption. Sehingga, memaksa anggota untuk melakukan percepatan perubahan kultur. Dengan kata lain, jadikan tantangan sebagai peluang untuk berinovasi dan bukan menjadi peluang mendapat keuntungan.
“Selain itu, jangan jadikan Satuan Kerja Lalu Lintas sebagau tempat singgah. Tetapi, jadikan tempat pengabdian dan mempunyai legacy,” ucapnya.
Selanjutnya, Sambo berpesan kepada seluruh anggota lalu lintas untuk mengerti dan memahami perkembangan teknologi mengingat saat ini sudah era digital disruption dan society 5.0. “Ingatkan anggota, semua warga negara bisa menjadi wartawan, semua boleh mengabarkan,” tandasnya.
(kri)