Salat Tarawih Berjamaah Diperbolehkan, MUI: Tetap Pakai Masker
Sabtu, 26 Maret 2022 - 06:21 WIB
loading...
A
A
A
"Masyarakat berbagi dari kota ke pedesaan, kemudian memperkuat jalinan persaudaraan yang selama ini dilakukan virtual, sekarang itu ya dalam bentuk nyata," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun 2022. Namun syaratnya harus vaksin lengkap dan booster.
Dia juga mempersilakan masyarakat salat tarawih berjamaah di masjid selama Ramadhan. Menurutnya, situasi kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik.
"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi Rabu (23/3/2022).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun 2022. Namun syaratnya harus vaksin lengkap dan booster.
Dia juga mempersilakan masyarakat salat tarawih berjamaah di masjid selama Ramadhan. Menurutnya, situasi kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik.
"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi Rabu (23/3/2022).
(maf)
Lihat Juga :