3 Opsi Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Disiapkan Pemerintah

Jum'at, 25 Maret 2022 - 17:37 WIB
loading...
3 Opsi Penyelenggaraan...
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi berharap Indonesia mendapatkan kuota terbatas. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M dengan tiga opsi. Ketiganya adalah kuota penuh, kuota terbatas, atau tidak memberangkatkan jamaah haji.

Untuk opsi pertama, menurutnya dirasa tak mungkin. Sebab penyelenggaraan haji tinggal 2,5 bulan, yang mana sesuai perkiraan jadwal, kelompok terbang (kloter) pertama jamaah haji tahun 1443 H/2022 M berangkat pada 4 Dzulqa’dah 1443 H /5 Juni 2022 M.

Baca juga: Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji Sudah Dikaji Mendalam

"Kami pemerintah Indonesia tetap menerapkan 3 opsi. Opsi pertama saya kira tak mungkin, artinya dengan kuota penuh. Opsi kedua kuota terbatas, ketiga seperti tahun lalu tidak memberangkatkan,"kata Wamenag saat ditemui wartawan usai penutupan Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadis (MHQH) Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud Tingkat Nasional ke-14,Jakarta Jumat,(25/03/2022)

Karena itu, dia berharap Indonesia mendapatkan opsi kedua yaitu pemberangkatan dengan kuota terbatas. Wamenag berharap agar opsi ketiga itu tidak terjadi. "Mudah-mudahan yang ketiga tidak ya,"kata dia.

Terkait kepastian kuota, Wamenag mengatakan pemerintah masih menunggu pengumuman dari kerajaan Arab Saudi. Hal ini dibuktikan dengan pertemuan Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi, Syaikh Dr. Abdullatif bin Abdulaziz Al-Syaikh dan Wapres Maaruf Amin pada Jumat,(25/03/2022) pukul 10 pagi.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Purbaya Diterpa Kabar...
Purbaya Diterpa Kabar Rangkap Jabatan Menkeu dan Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi
Amnesty International...
Amnesty International Desak APH Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tabanan dan Morowali
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved