3 Opsi Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Disiapkan Pemerintah

Jum'at, 25 Maret 2022 - 17:37 WIB
loading...
3 Opsi Penyelenggaraan...
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi berharap Indonesia mendapatkan kuota terbatas. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M dengan tiga opsi. Ketiganya adalah kuota penuh, kuota terbatas, atau tidak memberangkatkan jamaah haji.

Untuk opsi pertama, menurutnya dirasa tak mungkin. Sebab penyelenggaraan haji tinggal 2,5 bulan, yang mana sesuai perkiraan jadwal, kelompok terbang (kloter) pertama jamaah haji tahun 1443 H/2022 M berangkat pada 4 Dzulqa’dah 1443 H /5 Juni 2022 M.

Baca juga: Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji Sudah Dikaji Mendalam

"Kami pemerintah Indonesia tetap menerapkan 3 opsi. Opsi pertama saya kira tak mungkin, artinya dengan kuota penuh. Opsi kedua kuota terbatas, ketiga seperti tahun lalu tidak memberangkatkan,"kata Wamenag saat ditemui wartawan usai penutupan Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadis (MHQH) Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud Tingkat Nasional ke-14,Jakarta Jumat,(25/03/2022)

Karena itu, dia berharap Indonesia mendapatkan opsi kedua yaitu pemberangkatan dengan kuota terbatas. Wamenag berharap agar opsi ketiga itu tidak terjadi. "Mudah-mudahan yang ketiga tidak ya,"kata dia.

Terkait kepastian kuota, Wamenag mengatakan pemerintah masih menunggu pengumuman dari kerajaan Arab Saudi. Hal ini dibuktikan dengan pertemuan Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi, Syaikh Dr. Abdullatif bin Abdulaziz Al-Syaikh dan Wapres Maaruf Amin pada Jumat,(25/03/2022) pukul 10 pagi.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Rekomendasi
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved