Geber Perolehan Suara, Perindo Serahkan SK Pembentukan Sayap Pemuda Provinsi Sumut

Kamis, 24 Maret 2022 - 14:15 WIB
loading...
Geber Perolehan Suara,...
Ketua Umum DPP Pemuda Partai Perindo Effendi Syahputra resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Pemuda Perindo untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Pemuda Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Effendi Syahputra resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Pemuda Perindo untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Acara tersebut, dihadiri langsung Ketua DPW Perindo Sumut Rudi Zulham Hasibuan.

Effendi mengatakan pemberian SK telah gencar dilakukan Partai Perindo kepada provinsi-provinsi lain di Indonesia. Menurutnya, hal itu dilakukan guna mempercepat pembentukan struktur di setiap daerah.

"Ini merupakan provinsi kesekian yang kita berikan, dalam rangka upaya menggeber pembentukan struktur sayap pemuda ini di seluruh Indonesia," ujar Effendi di Kantor DPP Partai Perindo, Kamis (24/3/2022).

Menurut Effendi, dengan adanya konsolidasi Partai Perindo pusat dengan daerah lain di Indonesia terutama sektor sayap pemuda, nantinya dapat membantu banyak dalam perekrutan kader baru terutama kaum milenial.

"Tentu adalah konsolidasi kita harap sayap pemuda ini nanti dapat membantu banyak partai dalam hal perekrutan anggota," ucapnya.

Lanjutnya, anggota sayap Pemuda Perindo ini akan terus dibangun serta diikutsertakan dalam kegiatan Perindo baik dalam proses verifikasi hingga pemenangan Pemilu 2024.

"Nanti kita akan libatkan dalam kegiatan-kegiatan verifikasi maupun kegiatan pemenangan Pemilu di 2024," katanya.

Effendi berharap dengan gencarnya Partai Perindo memperkuat sektor di berbagai daerah di Indonesia, hal tersebut mampu membentuk sayap Pemuda Perindo di seluruh Indonesia sebelum proses verifikasi. Baca juga: Isu Reshuffle, Perindo Siap Jika Dapat Tambahan di Kabinet

"Kita berharap sebelum verifikasi nanti seluruh sayap pemuda di Indonesia akan terbentuk," tutup Effendi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1898 seconds (0.1#10.140)