Menkes: Kemenhub dan Satgas Covid-19 Akan Terbitkan SE Mudik Lebaran Pekan Depan
Kamis, 24 Maret 2022 - 03:56 WIB
loading...
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan menerbitkan aturan resmi terkait mudik Lebaran Idul Fitri 2022. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan menerbitkan aturan resmi terkait mudik Lebaran Idul Fitri 2022. Adapun aturan resmi akan berbentuk Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan Covid-19.
"Nanti kita akan formalkan dalam SE Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB (Satgas Penanganan Covid-19)," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022) malam.
Budi membeberkan, SE tersebut akan terbit pekan depan. Meskipun Hari Raya Idul Fitri masih jauh. "Mudiknya masih lama, mudiknya akhir April tapi kita akan segera beresin, artinya minggu depan sudah keluar (SE), tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokolnya seperti apa," ujarnya.
Baca juga: Bolehkan Masyarakat Mudik, Jokowi: Syaratnya Sudah Vaksin dan Booster
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.
"Nanti kita akan formalkan dalam SE Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB (Satgas Penanganan Covid-19)," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022) malam.
Budi membeberkan, SE tersebut akan terbit pekan depan. Meskipun Hari Raya Idul Fitri masih jauh. "Mudiknya masih lama, mudiknya akhir April tapi kita akan segera beresin, artinya minggu depan sudah keluar (SE), tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokolnya seperti apa," ujarnya.
Baca juga: Bolehkan Masyarakat Mudik, Jokowi: Syaratnya Sudah Vaksin dan Booster
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti.
Lihat Juga :