Usulan BPIH 2022 Rekor Kenaikan Tertinggi 10 Tahun Terakhir

Rabu, 23 Maret 2022 - 08:23 WIB
loading...
Usulan BPIH 2022 Rekor...
Usulan Kemenag terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2022 M/1443 H sebesar Rp42 juta menjadi rekor tertinggi biaya terbesar selama 10 tahun terakhir. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji ( BPIH ) 2022 M/1443 H sebesar Rp42 juta menjadi rekor tertinggi biaya terbesar selama 10 tahun terakhir. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komnas Ha ji dan Umrah, Mustolih Siradj.

Baca Juga: BPIHBPIH 2022 mencapai Rp17 juta.



"Makanya dengan adanya kenaikan itu sampai dengan Rp7 juta saya kira ini adalah kenaikan rekor tertinggi kenaikan biaya haji sepanjang 10 tahun terakhir penyelenggaraan ibadah haji," kata Mustolih saat dihubungi MNC Portal, Selasa (22/3/2022).

Menurutnya, kenaikan biaya haji selama 10 tahun terakhir rata-rata tidak ada yang mencapai lebih dari Rp7 Juta. Misalnya pada tahun BPIH 2017 sebesar Rp34,89 juta dan naik hanya sebesar 0,9% pada tahun 2018 menjadi Rp35,23 juta dan sama pada BPIH 2019.

"Saya coba menelusuri kenaikan biaya haji tahun 2010-2019. Intinya di tahun-tahun lalu ada penurunan biaya 2012 (Rp33,99) ke 2013 (Rp33,89)," ucapnya.

Bahkan lanjutnya pada BPIH 2013 (Rp33,89) pun mengalami tren penurunan sebesar 2014 (Rp.33,79). Karena penurunan diikuti dengan kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar.

"Makanya ada kenaikan sampai 7 juta terlebih di masa-masa krisis itu saya kira mesti dipertimbangkan ulang. Masih bisa dipangkas dengan efisiensi biaya," ujar dia.

Dengan demikian, Mustolih meminta kepada pemerintah agar kenaikan biaya haji diikuti dengan peningkatan fasilitas yang diberikan untuk calon jamaah haji di Arab Saudi.

"Perlu dibarengi dengan komitmen dalam meningkatkan pelayanan baik kualitas maupun kuantitasnya. Seperti makan, transportasi, layanan hotel, atau lebih sering ditambah latihan manasik calon jamaah haji," ungkapnya.

Terakhir ia berharap, usulan BPIH 2022 dapat kembali turun dengan jumlah yang signifikan. Agar tidak memberatkan calon jamaah haji yang hendak berangkat ke tanah suci.

"Meskipun ini baru rancangan angka 42 juta ini masih bisa turun. Artinya narasi ini perlu diperkuat dengan komitmen penyelenggara untuk meningkatkan fasilitas disamping adanya kenaikan biaya," kata dia.

Seperti diketahui, Kemenag telah memberi usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 senilai Rp42.452.369 per jamaah pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (16/3/2022). Hal itu merupakan perhitungan jika komponen protokol kesehatan Covid-19 tak disertakan.

Adapun usulan itu mengalami penurunan sekitar Rp3 juta ketimbang usulan pada Februari lalu dari senilai Rp45.053.368 per jamaah. Nominal Rp45 juta yang sebelumnya diusulkan sudah mencakup biaya terkait protokol kesehatan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)