Pengusaha Diminta Tak Segan-segan Lapor ke Propam Presisi Jika Ada Anggota Polri Nakal
Selasa, 22 Maret 2022 - 22:50 WIB
loading...
A
A
A
“Dalam hal ini mengganggu pengusaha menengah dan kecil bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi. Pasti saya tindak dengan tegas dan keras,” tegas dia.
Sementara Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan Polri memiliki peran dalam mengawal PEN demi menciptakan kedisiplinan bangsa, menjaga keamanan, dan kestabilan situasi sosial untuk menjaga kondusifitas ekonomi serta iklim investasi.
“Mengawasi pelaksanaan kebijakan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif,” kata Arsjad.
Namun, Arsjad mengeluhkan masih banyak oknum anggota Polri yang justru menghambat terwujudnya kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional. Sehingga, perlu adanya penguatan di internal Korps Bhayangkara tersebut.
“Pungli atau pemerasan dalam proses perizinan usaha. Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana. Oknum yang menjadi beking usaha-usaha ilegal. Tidak responsif pada laporan gangguan kamtibmas yang menghambat pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Maka dari itu, kata Arsjad, solusinya perlu kolaborasi yang inklusif antara Polri, Divisi Propam Polri serta masyarakat dalam mewujudkan kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional. Penguatan divisi Propam Polri sehingga mencetak aparat kepolisian yang berkualitas.
Sementara Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan Polri memiliki peran dalam mengawal PEN demi menciptakan kedisiplinan bangsa, menjaga keamanan, dan kestabilan situasi sosial untuk menjaga kondusifitas ekonomi serta iklim investasi.
“Mengawasi pelaksanaan kebijakan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif,” kata Arsjad.
Namun, Arsjad mengeluhkan masih banyak oknum anggota Polri yang justru menghambat terwujudnya kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional. Sehingga, perlu adanya penguatan di internal Korps Bhayangkara tersebut.
“Pungli atau pemerasan dalam proses perizinan usaha. Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana. Oknum yang menjadi beking usaha-usaha ilegal. Tidak responsif pada laporan gangguan kamtibmas yang menghambat pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Maka dari itu, kata Arsjad, solusinya perlu kolaborasi yang inklusif antara Polri, Divisi Propam Polri serta masyarakat dalam mewujudkan kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional. Penguatan divisi Propam Polri sehingga mencetak aparat kepolisian yang berkualitas.
Lihat Juga :