Sempat Digeser, Fraksi Golkar Kembalikan 7 Anggotanya ke Komisi XI DPR

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:22 WIB
loading...
Sempat Digeser, Fraksi Golkar Kembalikan 7 Anggotanya ke Komisi XI DPR
Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin mengatakan Fraksi Golkar telah mengembalikan tujuh anggotanya ke Komisi XI DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tujuh anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI dikembalikkan posisinya ke Komisi XI. Sebelumnya, ketujuh anggota ini digeser ke sejumlah komisi.

Kabar pengembalian posisi tersebut dibenarkan Puteri Anetta Komarudin, salah satu anggota Komisi XI DPR yang sempat digeser oleh fraksinya. "Sudah, sudah mulai aktif semua kok (di Komisi XI). Per surat dikeluarkan," kata Puteri saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (22/3/2022).

Pengembalian ketujuh anggota Fraksi Golkar ke Komisi XI itu tertuang dalam surat Fraksi Golkar Nomor SJ.00.1108/FPG/DPRRI/III/2022 yang diterima MNC Portal Indonesia. Adapun, surat tersebut berbunyi;



Menyusuli surat kami Nomor. SJ.00.1105/FPG/DPR-RIMI/2022 dan Nomor SJ.00.1106/FPG/DPR- RI/2022 tanggal 17 Maret 2022 perihal Pergantian Keanggotaan Komisi dari FPG DPR RI, sehubungan tugas telah selesai, maka Keanggotaan Komisi dari FPG DPR RI dikemballkan seperti semula terhitung mulai tanggal 21 Maret 2022.

Ketujuh anggota yang dikembalikan ke Komisi XI di antaranya, M. Sarmuji, Muhidin Mohammad Said, Melchias Markus Mekeng, Andi Ahmad Dara, Mukhammad Misbakhun, Agun Gunanjar Sudarsa, dan Puteri Anetta Komarudin.



Diketahui sebelumnya, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI merotasi 14 anggotanya. Rotasi itu bersamaan dengan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027 yang digelar Komisi XI DPR.

Tujuh anggota FPG di Komisi XI DPR digantikan dengan 7 anggota FPG lainnya dari sejumlah komisi. Hal ini dibenarkan anggota FPG yang dirotasi Mukhammad Misbakhun. "Saya ikut saja keputusan yang diambil oleh fraksi. Saya menerima dan tidak mempermasalahkan," kata Misbakhun saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Maret 2022.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)