Juragan 99 Crazy Rich Malang Dilaporkan ke Bareskrim
Selasa, 22 Maret 2022 - 11:41 WIB
loading...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Gilang Widya Pramana atau yang dikenal dengan Juragan 99, dilaporkan ke Bareskrim. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Crazy Rich asal Malang, Jawa Timur (Jatim), Gilang Widya Pramana atau yang dikenal dengan Juragan 99, dilaporkan ke Bareskrim. Hal ini dikatakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Pentingnya Berkurban bagi Juragan 99 dan MS Glow
"Update, (laporan Juragan 99) sudah ada," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Yang bersangkutan diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2. Kemudian Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.
Baca juga: Pentingnya Berkurban bagi Juragan 99 dan MS Glow
"Update, (laporan Juragan 99) sudah ada," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Yang bersangkutan diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2. Kemudian Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.
Lihat Juga :