Jenderal Andika Perkasa Geram Aset Negara yang Dikelola TNI Bermasalah
Senin, 21 Maret 2022 - 20:38 WIB
loading...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa geram menerima laporan RS Patria Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) bermasalah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa geram menerima laporan Rumah Sakit (RS) Patria Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) bermasalah mulai dari status bangunan hingga setoran ke kas negara. RS Patria IKKT merupakan salah satu aset negara yang pengelolaannya di bawah Mabes TNI.
Hal itu terungkap saat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa rapat bersama jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI, Hukum TNI, Ketua Umum IKKT dan Dharma Pertiwi terkait dengan tindak lanjut pemeriksaan pemanfaatan dan pengamanan aset tahun 2015 pada unit organisasi Mabes TNI.
Irjen TNI Letjen (Mar) Bambang Suswantono memaparkan, pada 2015 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan atas pemanfaatan dan pengamanan serta pengalihan status pengguna aset Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2014 dan 2015.
Baca juga: Soal 3 Prajurit TNI Gugur, Andika: Jangan Anak Buah Dikorbankan demi Uang Tambahan
Dari hasil pemeriksaan BPK, terdapat sejumlah permasalahan terhadap aset negara kelolaan TNI. BPK kembali melakukan pemantauan pada Desember 2021. Hasilnya, masih ada beberapa permasalahan yang belum dapat terselesaikan. Salah satunya, permasalahan di RS Patria IKKT.
"Salah satu permasalahan yang terjadi adalah Aset Barang Milik Negara pada Rumah Sakit Patria IKKT mulai dari status bangunan hingga penyetoran kepada kas negara yang harus selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia," beber Bambang Suswantono dikutip dari akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Heroik! 69 Pasukan Khusus TNI AU Gugur Ditembak dalam Misi Pengibaran Bendera Merah Putih
Hal itu terungkap saat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa rapat bersama jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI, Hukum TNI, Ketua Umum IKKT dan Dharma Pertiwi terkait dengan tindak lanjut pemeriksaan pemanfaatan dan pengamanan aset tahun 2015 pada unit organisasi Mabes TNI.
Irjen TNI Letjen (Mar) Bambang Suswantono memaparkan, pada 2015 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan atas pemanfaatan dan pengamanan serta pengalihan status pengguna aset Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2014 dan 2015.
Baca juga: Soal 3 Prajurit TNI Gugur, Andika: Jangan Anak Buah Dikorbankan demi Uang Tambahan
Dari hasil pemeriksaan BPK, terdapat sejumlah permasalahan terhadap aset negara kelolaan TNI. BPK kembali melakukan pemantauan pada Desember 2021. Hasilnya, masih ada beberapa permasalahan yang belum dapat terselesaikan. Salah satunya, permasalahan di RS Patria IKKT.
"Salah satu permasalahan yang terjadi adalah Aset Barang Milik Negara pada Rumah Sakit Patria IKKT mulai dari status bangunan hingga penyetoran kepada kas negara yang harus selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia," beber Bambang Suswantono dikutip dari akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Heroik! 69 Pasukan Khusus TNI AU Gugur Ditembak dalam Misi Pengibaran Bendera Merah Putih
Lihat Juga :