Bareskrim Sita Uang Rp1 Miliar dari Teman Doni Salmanan di Bandung

Minggu, 20 Maret 2022 - 23:56 WIB
loading...
Bareskrim Sita Uang...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan pernyitaan uang Rp1 miliar dari rekan Doni Salmanan di Bandung. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali melakukan penyitaan terhadap dugaan aliran dana dari kasus penipuan Quotex tersangka Doni Salmanan . Kali ini jumlahnya Rp1 miliar dari rekan Doni Salmanan berinisial Z.

"(Penyitaan dari) Z, Rp1 miliar di Bandung. Itu temannya DS, udah disita Rp1 miliar dari temannya DS," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022).

Baca juga:

Namun, Gatot belum mengungkap siapa Z yang merupakan teman dari Doni Salmanan tersebut. Ia hanya memastikan uang itu sudah disita Bareskrim. "Hari Jumat kemarin itu, kan 1 m diambil dari temannya DS si Z," ujar Gatot.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, mulai dari rumah, kendaraan dan lainnya. Aset milik Doni Salmanan yang telah disita sebanyak 97 item yang nilainya diperkirakan mencapai Rp64 miliar.



Doni Salmanan akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1702 seconds (0.1#10.140)