Sekjen MUI Tegaskan Pernikahan Beda Agama Stafsus Jokowi Tidak Sah

Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:25 WIB
loading...
Sekjen MUI Tegaskan...
Stafsus Presiden Jokowi, Ayu Kartika Dewi bersama Gerald Sebastian memberikan sambutan usai melangsungkan pernikahan beda agama di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (18/3/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE AYU KARTIKA DEWI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa pernikahan beda agama yang dilakukan oleh Staf Khusus (Stafsus) Presiden Jokowi, Ayu Kartika Dewi, tidak sah. Sebab, dalam Pasal 2 ayat 1 UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dijelaskan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing.

"Kita minta dilakukan semacam verifikasi dalam konteks UU Nomor 1 Tahun 74, itu artinya secara tegas dan jelas beda agama tidak dibolehkan. Harus dengan seagama karena sesuai dengan keyakinan," kata Amirsyah saat ditemui wartawan di kantor MUI Pusat, Jumat (18/03/2022).

Berdasarkan UUD 1945, kata Amirsyah, juga tertulis jelas bahwa pada Pasal 29. Ayat 1 menyatakan bahwa 'Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa', sedangkan ayat 2 berbunyi 'Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu'.

Sekjen MUI Tegaskan Pernikahan Beda Agama Stafsus Jokowi Tidak Sah

Ijab kabul Stafsus Jokowi, Ayu Kartika Dewi dan Gerald Sebastian, Jumat (18/3/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE AYU KARTIKA DEWI

Lalu terkait ijab kabul yakni sah atau tidaknya pernikahan beda agama, menurut Amirsyah, kembali lagi kepada UU 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. "Nah, seperti UU Tahun 74 cek lagi, itu jelas bahwa itu perkawinan dalam undang-undang itu seagama, bukan berbeda agama," katanya.

Untuk diketahui, Stafsus Jokowi, Ayu Kartika Dewi telah menikah dengan pria bernama Gerald Sebastian pada Jumat (18/3/2022). Dikutip dalam YouTube Ayu Kartika Dewi, mereka melaksanakan dengan dua prosesi pernikahan yakni akad nikah secara Islam yang sesuai dengan keyakinan Ayu dan pernikahan di Katedral yang sesuai dengan keyakinan Gerald.

Akad nikah Ayu digelar di Hotel Borobudur Jakarta secara Islam pada pukul 07.30 pagi. Selanjutnya pukul 10.00 WIB dilakukan misa pemberkatan di Katedral Jakarta.

Baca juga: Viral! Pernikahan Beda Agama, Wanitanya Berhijab Ikut Pemberkatan di Gereja
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua MUI KH Cholil...
Ketua MUI KH Cholil Nafis: Tidak Ada Orang Kaya dan Bermartabat dari Perjudian
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Ketua MUI Cholil Nafis:...
Ketua MUI Cholil Nafis: Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Lebaran Sama
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
MUI Serukan Solidaritas...
MUI Serukan Solidaritas untuk Palestina di Bulan Ramadan 2025
Kemenag Ajak Media Jadikan...
Kemenag Ajak Media Jadikan Ramadan Momentum Siarkan Program Edukatif
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Dialog Antarumat Beragama,...
Dialog Antarumat Beragama, Waketum MUI: Anggaran Boleh Dipangkas, Kerukunan Jangan
BPKH Kolaborasi dengan...
BPKH Kolaborasi dengan MUI Tingkatkan Ekonomi Umat dan Optimalisasi Keuangan Haji
Rekomendasi
Sejahterakan Petani...
Sejahterakan Petani NTT, Anggota DPRD dari Partai Perindo Kawal Pembangunan Irigasi hingga Balai Benih
Kalteng Berselawat 2025,...
Kalteng Berselawat 2025, Gubernur Agustiar Sabran Ingatkan Pentingnya Gotong Royong
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Tagih Negara Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar Rp3,3 Miliar
Berita Terkini
3 Polisi Tewas Ditembak,...
3 Polisi Tewas Ditembak, SETARA Institute Desak Pelaku Diproses Pidana Umum
34 menit yang lalu
Sahroni Unggah Tampang...
Sahroni Unggah Tampang Terduga Pelaku Penembak 3 Polisi Way Kanan Lampung
43 menit yang lalu
Ramadan Berkah, Program...
Ramadan Berkah, Program Gus Dur for Humanity Berdayakan Perempuan
1 jam yang lalu
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia
2 jam yang lalu
554 WNI Korban Online...
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Disiksa, Menko Polkam: Ada Ancaman Organ Tubuh Mau Dicopot!
2 jam yang lalu
3 Anggota Polri Tewas...
3 Anggota Polri Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
2 jam yang lalu
Infografis
Jokowi Tegaskan Larangan...
Jokowi Tegaskan Larangan Bukber untuk Internal Pemerintah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved