Sekjen MUI Tolak Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar
Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:21 WIB
loading...
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan pihaknya menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatannya sebagai Ketum MUI. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengunduran diri KH. Miftachul Akhyar dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) MUI. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat yang digelar beberapa waktu lalu.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, pihaknya menolak pengunduran diri Kiai Miftachul Akhyar. Hasil Munas menetapkan Miftachul Akhyar sebagai Ketum 2020-2025.
"Rapat kesekjenan (dalam) rapim pada Selasa lalu itu jelas mengamanahkan kepada beliau untuk memimpin MUI sampai 2025," kata Amirsyah saat ditemui wartawan di kantor MUI Pusat, Jumat,(18/03/2022).
Walaupun dalam rapim tersebut Miftachul Akhyar tidak hadir dalam rapat. Namun pengabulan permohonan tersebut adalah wewenang dari MUI. "Ini kan wewenangnya di MUI. Kan MUI sudah jelas tegas menolak,"ungkap dia.
Baca juga: MUI Jatim Keluarkan Nota Keberatan atas Mundurnya KH Miftachul Akhyar
Diberitakan sebelumnya, KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketum MUI. Sebab dirinya saat ini juga menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Hal itu disampaikan Kiai Miftachul Akhyar saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu, 9 Maret 2022.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, pihaknya menolak pengunduran diri Kiai Miftachul Akhyar. Hasil Munas menetapkan Miftachul Akhyar sebagai Ketum 2020-2025.
"Rapat kesekjenan (dalam) rapim pada Selasa lalu itu jelas mengamanahkan kepada beliau untuk memimpin MUI sampai 2025," kata Amirsyah saat ditemui wartawan di kantor MUI Pusat, Jumat,(18/03/2022).
Walaupun dalam rapim tersebut Miftachul Akhyar tidak hadir dalam rapat. Namun pengabulan permohonan tersebut adalah wewenang dari MUI. "Ini kan wewenangnya di MUI. Kan MUI sudah jelas tegas menolak,"ungkap dia.
Baca juga: MUI Jatim Keluarkan Nota Keberatan atas Mundurnya KH Miftachul Akhyar
Diberitakan sebelumnya, KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketum MUI. Sebab dirinya saat ini juga menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Hal itu disampaikan Kiai Miftachul Akhyar saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu, 9 Maret 2022.
Lihat Juga :