Ayah Indra Kenz Diperiksa 7 Jam, Dicecar 18 Pertanyaan

Kamis, 17 Maret 2022 - 21:31 WIB
loading...
Ayah Indra Kenz Diperiksa 7 Jam, Dicecar 18 Pertanyaan
Ayah dari Indra Kenz, LHS telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat anaknya. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Ayah dari Indra Kenz , LHS telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat anaknya. LHS diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB tadi.

"Pemeriksaannya baru selesai tadi. Jam 10.00 WIB sampai jam 17.30 WIB tadi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Kamis (17/3/2022).

Gatot mengungkapkan bahwa LHS dicecar sebanyak 18 pertanyaan terkait dengan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz. "Ada 18 pertanyaan," ujar Gatot.





Tak hanya itu, kata Gatot, penyidik juga menelisik ayah Indra Kenz lantaran yang bersangkutan merupakan direktur di salah satu tempat kursus trading di Medan. "Secara umum tadi sudah disampaikan yang bersangkutan itu sebagai direktur kursus trading Medan," ucap Gatot.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan, hingga TPPU terkait aplikasi Binomo. Indra Kesuma alias Indra Kenz dijerat pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

Adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1782 seconds (0.1#10.140)