Menag Luncurkan Aplikasi HajiPintar, Daftar Haji Kini Bisa Online

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:19 WIB
loading...
Menag Luncurkan Aplikasi...
Menag Yaqut Cholil Qoumas merilis aplikasi mobile HajiPintar. Foto/Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merilis inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) dalam pelayanan jamaah haji yakni aplikasi mobile HajiPintar.

Aplikasi tersebut dirilis oleh Menag bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Gus Yaqut berharap dengan adanya aplikasi tersebut, calon jamaah dapat mendaftar haji secara online. "Saat mendaftar, jamaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," kata Menag, Kamis (17/3/2022).



Mantan Ketum GP Ansor ini mengatakan sistem ini dapat digunakan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Selain itu, aplikasi ini memiliki proses yang sederhana, cepat, murah, dan mudah. "Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif," kata Menag.



Selain aplikasi mobile HajiPintar, Menag meminta kepada jajaran Ditjen PHU agar terus berinovasi dengan perkembangan teknologi. Salah satu yang diusulkan Yaqut ialah pelaksanaan pembelajaran manasik haji di Tanah Air dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.

"Terus kembangkan. Misalnya, pembelajaran manasik di Tanah Air yang dilaksanakan dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital sehingga calon jamaah saat belajar manasik benar-benar bisa merasakan hadir di Makkah meskipun secara virtual. Ini akan sangat membantu jamaah haji kita daripada menggunakan cara konvensional. Saat ini sudah eranya Metaverse," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2453 seconds (0.1#10.140)