Menag Luncurkan Aplikasi HajiPintar, Daftar Haji Kini Bisa Online
Kamis, 17 Maret 2022 - 16:19 WIB
loading...
Menag Yaqut Cholil Qoumas merilis aplikasi mobile HajiPintar. Foto/Humas Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merilis inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) dalam pelayanan jamaah haji yakni aplikasi mobile HajiPintar.
Aplikasi tersebut dirilis oleh Menag bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Gus Yaqut berharap dengan adanya aplikasi tersebut, calon jamaah dapat mendaftar haji secara online. "Saat mendaftar, jamaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," kata Menag, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Kemenag: Ada Tidaknya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Jadi Kewenangan Arab
Mantan Ketum GP Ansor ini mengatakan sistem ini dapat digunakan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Selain itu, aplikasi ini memiliki proses yang sederhana, cepat, murah, dan mudah. "Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif," kata Menag.
Aplikasi tersebut dirilis oleh Menag bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Gus Yaqut berharap dengan adanya aplikasi tersebut, calon jamaah dapat mendaftar haji secara online. "Saat mendaftar, jamaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," kata Menag, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Kemenag: Ada Tidaknya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Jadi Kewenangan Arab
Mantan Ketum GP Ansor ini mengatakan sistem ini dapat digunakan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Selain itu, aplikasi ini memiliki proses yang sederhana, cepat, murah, dan mudah. "Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif," kata Menag.
Lihat Juga :