Polisi Tunggu Atta Halilintar Kembalikan Tas Mewah Pemberian Doni Salmanan

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:58 WIB
loading...
Polisi Tunggu Atta Halilintar...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa pihak Polri menunggu YouTuber Atta Halilintar untuk mengembalikan tas mewah pemberian dari Doni Salmanan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa pihak Polri menunggu YouTuber Atta Halilintar untuk mengembalikan tas mewah pemberian dari Doni Salmanan . Imbauan yang sama juga diberikan kepada pihak-pihak yang menerima hadiah dari Doni.

"Siapa pun yang menerima uang ataupun barang yang berasal dari tindak pidana, tentu harus menyerahkan kepada penyidik untuk disita," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/3/2022). Baca juga: Begini Nasib Karyawan Doni Salmanan Usai Jadi Tersangka dan Ditahan, Sedih Kehilangan Pekerjaan

Ramadhan menegaskan penyidik akan menunggu Atta Halilintar untuk mengembalikan barang mewah tersebut. Di sisi lain, Ramadhan menyebut bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah public figure.

"Kita tunggu saja ada beberapa saksi yang akan dipanggil hari Jumat ini," papar Ramadhan.

Sebelumnya, Atta Halilintar ternyata sempat mendapatkan hadiah berupa clutch mewah dari Doni Salmnanan. Terkait hal tersebut, suami Aurel Hermansyah itu pun mengaku akan mengembalikannya ke pihak berwajib.

Hal tersebut diungkapkan melalui Insta Story Atta Halilintar. Dalam unggahannya tersebut, dia mengunggah sebuah clutch dari merek ternama dari Paris, Perancis. Baca juga: Punya Lamborghini dan Porsche tapi Pekerjaan Doni Salmanan di KTP Buruh Harian Lepas

"Saya pernah dapat kado ulang tahun dari Mas Doni Salmanan tas ini, saya akan kembalikan ke pihak berwajib," kata Atta dikutip dari Instagram, Rabu (16/3/2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Cukur Uzbekistan 5-0: Kebangkitan Ronaldo
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved