Desak Mendag Penuhi Undangan DPR, Dasco: Mau Panjang atau Pendek?
Selasa, 15 Maret 2022 - 13:30 WIB
loading...
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kanan) berbincang dengan pekerja saat meninjau langsung pendistribusian minyak goreng curah untuk pedagang eceran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan pihaknya akan bertindak tegas terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi apabila hingga undangan ketiga tidak kunjung hadir di Gedung DPR, Senayan Jakarta. Hal tersebut disampaikannya menanggapi interupsi saat Pidato Pembukaan Rapat Paripurna DPR RI.
"Sekadar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng," ujar Dasco selaku pimpinan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021–2022, Selasa (15/3/2022).
Meskipun sudah dua kali diundang oleh mitra kerja (Komisi VI DPR), Mendag tidak kunjung hadir. "Sudah dua kali menteri perdagangan diundang dalam rapat konsultasi yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," kata Dasco.
Baca juga: Langka, Pembelian Minyak Goreng Dibatasi
Untuk itu, Dasco sebagai pimpinan Rapat Paripurna DPR RI dalam kesempatan tersebut akan bersikap tegas. "Oleh karena itu dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa menteri perdagangan di DPR," tegas Dasco.
"Sekadar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng," ujar Dasco selaku pimpinan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021–2022, Selasa (15/3/2022).
Meskipun sudah dua kali diundang oleh mitra kerja (Komisi VI DPR), Mendag tidak kunjung hadir. "Sudah dua kali menteri perdagangan diundang dalam rapat konsultasi yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," kata Dasco.
Baca juga: Langka, Pembelian Minyak Goreng Dibatasi
Untuk itu, Dasco sebagai pimpinan Rapat Paripurna DPR RI dalam kesempatan tersebut akan bersikap tegas. "Oleh karena itu dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa menteri perdagangan di DPR," tegas Dasco.
Lihat Juga :