Dilelang, Logam Mulia hingga Tas Mewah Milik Koruptor DAK Laku Rp1,68 Miliar

Selasa, 15 Maret 2022 - 12:02 WIB
loading...
Dilelang, Logam Mulia...
Sebanyak enam objek barang rampasan dari terpidana korupsi Yaya Purnomo berhsil dilelang dengan nilai total Rp1,68 miliar. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang sejumlah barang rampasan milik terpidana kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Yaya Purnomo. Dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, barang-barang yang berhasil dilelang meliputi logam mulia hingga tas mewah senilai Rp1,68 miliar.

"KPK melalui KPKNL Jakarta III telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Yaya Purnomo dengan berhasil menjual enam objek lelang dengan nilai Rp1.685.686.931," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: BNI Resmikan Pojok Lelang Digital, Beri Kemudahan Informasi Aset Lelang

Berikut rincian barang rampasan milik Yaya Purnomo yang berhasil dilelang KPK :

1. Satu dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi : 24 buah logam mulia masing-masing seberat @25gr dengan harga limit Rp466.728.000 dan laku terjual senilai Rp512.345.678;

2. Sepaket kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi empat logam mulia masing masing seberat @100gr; dua logam mulia masing masing seberat @50gr dan didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas bandung; satu koper merk “President” warna Abu-abu silver Ukuran 22 Inch; satu tas bermotif kotak-kotak merk Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp397.177.000 dan laku terjual senilai Rp432.101.234;

3. Sepaket kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi: 10 buah logam mulia masing masing seberat @50gr dan didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas Bandung dan satu tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan FURLA dengan harga limit Rp Rp396.824.000 dan laku terjual senilai Rp430.900.001;

4. Sepaket dompet warna orange berisikan tiga buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 Gram dengan serial number A6802276, LKQW010 dan A6803107 beserta dua lembar faktur pembelian dan satu tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis GUESS dengan harga limit Rp239.458.000 dan laku terjual senilai Rp264.990.000;

5. Satu tas warna ungu dalam kantong bertulis LOUIS VUITTON dengan harga limit Rp Rp26.435.000 dan laku terjual senilai Rp26.435.009;

6. Satu tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis GUCCI dengan harga limit Rp18.914.000 dan laku terjual senilai Rp18.915.009.



"Sedangkan untuk satu paket berupa satu tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis AIGNER dan satu tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis AIGNER selanjutnya akan dilakukan lelang ulang," imbuh Ali.

KPK mengapresiasi masyarakat yang antusias mengikuti setiap agenda lelang yang dilaksanakan melalui kantor lelang negara atau KPKNL Kemenkeu. Nantinya, tambah Ali, uang hasil lelang tersebut akan disetorkan dalam rangka memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

"Dengan telah lakunya obyek barang lelang tersebut dapat memberikan pemasukan bagi kas negara sebagai salah satu bagian dari aset recovery dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
Gandeng KPK, Upaya Erick...
Gandeng KPK, Upaya Erick Thohir Bangun Sistem Pengawasan Lebih Ketat
Barang Sitaan Milik...
Barang Sitaan Milik Hasto Belum Dikembalikan KPK
Rumah Eks Presiden Korsel...
Rumah Eks Presiden Korsel Digerebek untuk Penyelidikan terhadap Dukun dan Hadiah Mewah
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Rekomendasi
Naoya Inoue 2 Kali Ambruk...
Naoya Inoue 2 Kali Ambruk Kena Hook Kiri Petinju Meksiko Sebelum TKO Cardenas
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif 100% untuk Film dari Luar Amerika
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz untuk Penjahat Paling Kejam di AS
Berita Terkini
Tandatangani MoU dengan...
Tandatangani MoU dengan LPSK, Dewan Pers: Lembaga Pers Rentan Alami Kekerasan
RUU Polri Dikritisi...
RUU Polri Dikritisi karena Bikin Polisi Superbody
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Dewan Pers dan LPSK...
Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan Kerja Pers
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved