Pembangunan IKN Berkelanjutan, Tak Berhenti di Pemerintahan Jokowi
Sabtu, 12 Maret 2022 - 16:07 WIB
loading...
Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan bahwa pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berkelanjutan. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan bahwa pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berkelanjutan. Pembangunan tidak hanya akan berjalan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Dengan adanya UU itu salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab, presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang, harus menjalankan undang-undang ini," kata Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/3/2022).
Wandy mengakui, pembangunan dan pemindahan IKN menghadapi banyak tantangan. Namun dengan niat baik yang dilandasi visi yang jauh ke depan, serta kerja keras semua pihak selama ini, pemerintah yakin pembangunan IKN akan berhasil dan berkelanjutan. "Apalagi kita sedang berbicara tentang masa depan bangsa. Menuju Indonesia Maju 2045," tuturnya.
UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara. Baik soal Otorita IKN, penataan ruang, pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, lingkungan hidup, hingga penanggulangan bencana serta pertahanan dan keamanan. Selain itu, UU IKN juga mengatur skema pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja.
"Dengan adanya UU itu salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab, presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang, harus menjalankan undang-undang ini," kata Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/3/2022).
Wandy mengakui, pembangunan dan pemindahan IKN menghadapi banyak tantangan. Namun dengan niat baik yang dilandasi visi yang jauh ke depan, serta kerja keras semua pihak selama ini, pemerintah yakin pembangunan IKN akan berhasil dan berkelanjutan. "Apalagi kita sedang berbicara tentang masa depan bangsa. Menuju Indonesia Maju 2045," tuturnya.
UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara. Baik soal Otorita IKN, penataan ruang, pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, lingkungan hidup, hingga penanggulangan bencana serta pertahanan dan keamanan. Selain itu, UU IKN juga mengatur skema pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja.
Lihat Juga :